— Industri perkapalan nasional memiliki kapasitas dan peluang pasar yang sangat besar untuk menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Namun, potensi tersebut memerlukan dukungan nyata dari pemerintah melalui kebijakan yang berpihak, pembiayaan yang kompetitif, serta penerapan regulasi secara konsisten.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Permesinan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Anita Puji Utami, menyatakan bahwa di tengah kondisi saat ini, industri galangan kapal yang tergabung dalam IPERINDO masih membutuhkan dukungan nyata pemerintah. Hal ini mengingat perusahaan galangan merupakan salah satu industri yang padat modal. “Karena industri ini padat modal di tengah situasi rupiah yang masih tinggi terhadap dolar AS, tentu kita membutuhkan backup pemerintah demi kemajuan industri galangan yang menyokong sektor maritim,” ujarnya saat membuka INAMARINE 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Anita menambahkan, penyelenggaraan INAMARINE 2026 menjadi ajang strategis yang mempertemukan pelaku industri perkapalan, industri penunjang, penyedia teknologi, dan pengguna jasa maritim. Pameran ini tidak hanya menjadi sarana promosi produk dan teknologi, tetapi juga membuka peluang kerja sama bisnis serta memperkuat ekosistem industri maritim nasional.

Pada ajang INAMARINE 2026, IPERINDO berpartisipasi aktif dengan menghadirkan booth seluas 114 meter persegi yang diisi oleh 20 perusahaan anggota. Kehadiran booth bersama ini menjadi wujud komitmen IPERINDO dalam mempromosikan kemampuan industri perkapalan nasional, industri penunjang, serta teknologi maritim buatan Indonesia kepada pelaku usaha dalam dan luar negeri.

Pada seremoni pembukaan tersebut, turut hadir antara lain Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Ir. Allan Tandiono, B.Eng., M.Sc., MBA., IPM., ASEAN Eng.; Ketua Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (MASKA), Dr. Ir. Hermanto Dwiatmoko, MSTr., IPU., ASEAN Eng.; Ketua Umum IPERINDO, Ir. Anita Puji Utami, IPM., MAP.; Presiden Direktur GEM Indonesia, Baki Lee; dan Wakil Ketua Umum INSA, Nova Y. Mugijanto.

Perusahaan anggota yang berpartisipasi meliputi PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, PT Nipsea Paint and Chemicals (Nippon Paint), PT Dok Pantai Lamongan, PT Caputra Mitra Sejati, BTI Ship Design, PT Barata Indonesia (Persero), PT Multi Ocean Shipyard, PT Trakindo Utama, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT IKB Wonosari Jaya, PT Teknik Tadakara Sumberkarya, PT Supra Primatama Nusantara (Biznet), PT Lintech Duta Pratama, PT Samudera Luas Paramacitra, PT Dok dan Perkapalan Air Kantung, PT Cahaya Samoedera Bersaudara, PT Chugoku Paints Indonesia, Madju Group, PT PCM Kabel Indonesia, serta PT Laksana Tekhnik Makmur.

Anita menjelaskan, IPERINDO yang berdiri sejak 11 Maret 1968 hingga kini menghimpun 275 perusahaan anggota. Rinciannya terdiri atas 143 galangan kapal, 122 industri penunjang, tiga biro klasifikasi, dan tujuh perusahaan konsultan jasa maritim.

Organisasi ini terus berkomitmen menjadi wadah yang mempersatukan pelaku industri sekaligus mendorong pertumbuhan industri galangan kapal, industri penunjang, konsultan maritim, dan biro klasifikasi di Indonesia. Menurut Anita, kemampuan galangan kapal nasional saat ini sudah sangat memadai untuk membangun kapal baru maupun melakukan perawatan dan reparasi berbagai jenis kapal.

Industri galangan dalam negeri memiliki kapasitas membangun sekitar 1.200 unit kapal per tahun, dengan dukungan fasilitas reparasi yang mencapai 36.000 dock space. Selain itu, industri penunjang nasional juga terus berkembang. Berbagai kebutuhan industri kapal seperti pelat baja, pipa, kabel, cat, mesin diesel, genset, crane, pompa, main switch board, steering gear, winch, hingga berbagai komponen kapal seperti pintu, jendela, railing, dan furnitur kini telah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri.

Ia menilai prospek pasar industri kapal nasional masih sangat besar. Kebutuhan kapal berasal dari berbagai sektor, mulai dari kementerian, lembaga, dan BUMN, sektor hulu maupun hilir migas, pertambangan mineral dan batu bara, modernisasi armada perikanan, hingga program peremajaan kapal yang telah berusia di atas 25 tahun.

Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Anita menekankan pentingnya tersedianya skema pembiayaan kapal yang kompetitif, dengan bunga rendah (single digit), tenor 10–15 tahun, serta memberikan kemudahan agar kapal yang sedang dibangun dapat dijadikan agunan sesuai progres pembangunan.

Ia menuturkan, industri perkapalan merupakan industri strategis yang mampu menggerakkan sektor lainnya, seperti industri material dan bahan baku, industri mesin dan peralatan, serta industri komponen kapal. Karena itu, penguatan industri kapal akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan industri manufaktur nasional.

“Namun, industri ini juga masih menghadapi banyak tantangan, di antaranya masih adanya tumpang tindih pungutan, tingginya beban pajak pembangunan kapal di dalam negeri dibandingkan kapal impor, belum konsistennya implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta masih banyaknya pengadaan kapal oleh kementerian, lembaga, dan BUMN dari luar negeri,” ucapnya.

Anita menambahkan, pemerintah perlu melakukan harmonisasi regulasi antar kementerian dan lembaga, termasuk penyederhanaan pungutan serta penguatan implementasi kebijakan penggunaan produk dalam negeri sebagaimana telah diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional.

Selain itu, Anita juga mendorong agar amanat PP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dijalankan secara konsisten. Hal ini termasuk pemberian insentif bagi perusahaan angkutan perairan nasional yang membangun maupun mereparasi kapal di galangan dalam negeri.

“Indonesia merupakan negara maritim terbesar di dunia. Potensi sumber daya kelautan yang sangat besar harus menjadi peluang untuk membangun industri kapal nasional yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Industri kapal, industri sarana lepas pantai, industri penunjang, konsultan jasa maritim, serta biro klasifikasi merupakan sektor strategis yang memiliki pangsa pasar sangat potensial untuk terus dikembangkan,” pungkas Anita.