Detak Media — Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin dalam pengelolaan hutan berkelanjutan di tingkat regional. Komitmen ini disampaikan melalui Kementerian Kehutanan dalam pertemuan ke-21 ASEAN Working Group on Forest Management (AWG-FM) yang diselenggarakan di Siem Reap, Kamboja.
Sektor kehutanan ditempatkan sebagai pilar penting pembangunan nasional yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menekankan krusialnya kerja sama antarnegara ASEAN untuk memelihara kelestarian hutan tropis, mempercepat aksi iklim, serta membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
“Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional guna melindungi hutan tropis, mempercepat langkah aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Raja Juli Antoni dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Inovasi Tata Kelola dan Ekonomi Karbon
Dalam forum tersebut, Ketua Delegasi Indonesia, Ristianto Pribadi, memaparkan berbagai capaian dan inovasi transformasi kehutanan di Indonesia. Dengan luas kawasan hutan mencapai 123,9 juta hektare, di mana 67 juta hektare adalah hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan, Indonesia menunjukkan komitmen pada tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel.
Beberapa langkah strategis yang disorot meliputi:
- Digitalisasi dan SVLK+: Penguatan sistem pemantauan hutan berbasis teknologi dan pembaruan Sistem Verifikasi Kelestarian dan Legalitas (SVLK+) yang terbukti meningkatkan daya saing produk kayu Indonesia di pasar global.
- Perhutanan Sosial: Program ini telah memberikan akses kelola kawasan hutan seluas sekitar 8,4 juta hektare kepada masyarakat lokal, memberikan manfaat langsung bagi lebih dari 1,4 juta kepala keluarga dan mendorong pembentukan lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
- Regulasi Ekonomi Karbon: Penjelasan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 mengenai tata cara penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan. Kebijakan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memberikan kepastian bagi pelaku pasar serta menarik investasi hijau (green investment).
Solusi Berbasis Alam dan Inisiatif Regional
Indonesia juga mempromosikan pendekatan Nature-based Solutions (Solusi Berbasis Alam) melalui berbagai inisiatif seperti penanaman kembali dan rehabilitasi hutan, restorasi ekosistem, pengelolaan mangrove, serta pengembangan agroforestri tanaman pangan dan energi (FAPE). Langkah-langkah ini diposisikan sebagai strategi pendukung ketahanan pangan, kemandirian energi, dan mitigasi perubahan iklim.
Di tingkat regional, Indonesia mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk mempererat kolaborasi dalam mendorong investasi sektor kehutanan, digitalisasi manajemen hutan, pengembangan bioekonomi, perdagangan karbon, diversifikasi hasil hutan, serta percepatan implementasi ASEAN Plan of Action on Sustainable Forest Management.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam AWG-FM berakar pada posisi strategis kawasan Asia Tenggara sebagai pemilik salah satu bentang hutan tropis terbesar di dunia. Menghadapi tantangan kompleks seperti deforestasi, kebakaran hutan, dan krisis iklim, Indonesia bergeser dari eksploitasi kayu masif menuju tata kelola berkelanjutan yang berbasis perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat (community-based forestry).
Penguatan instrumen seperti Peraturan Menteri Kehutanan No. 6 Tahun 2026 dan SVLK+ menegaskan posisi Indonesia sebagai percontohan (benchmark) bagi negara-negara tetangga dalam mengintegrasikan pasar karbon global, kelestarian ekosistem, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.