— JAKARTA – Menteri luar negeri dari delapan negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras berulangnya tindakan pelanggaran oleh militer Israel di Jalur Gaza. Indonesia menjadi salah satu negara yang turut mengecam tindakan tersebut.

Pernyataan bersama ini diusung oleh Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Mesir, Pakistan, Indonesia, dan Yordania. Para menteri luar negeri tersebut menyatakan kecaman dan penolakan paling keras atas pelanggaran yang terus dilakukan oleh pihak Israel di Jalur Gaza.

Mereka menyoroti serangan bertubi-tubi yang menargetkan fasilitas kesehatan, infrastruktur medis, serta sarana umum sipil lainnya. Tindakan militer ini juga disesalkan karena terus memicu bertambahnya korban jiwa di kalangan warga sipil.

Kedelapan negara menekankan perlunya penghentian segera atas seluruh aksi kekerasan dan dilindunginya warga serta infrastruktur sipil sesuai dengan hukum humaniter internasional.

Krisis Kesehatan dan Infrastruktur Komunal di Gaza menjadi salah satu latar belakang penting. Sejak eskalasi konflik memuncak, fasilitas medis dan rumah sakit di Gaza terus mengalami kelumpuhan akibat serangan langsung, pemblokiran pasokan obat-obatan, serta krisis bahan bakar. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan badan-badan PBB secara konsisten memperingatkan tumbangnya sistem kesehatan yang mengancam keselamatan ratusan ribu warga sipil yang membutuhkan perawatan darurat.

Upaya diplomasi kolektif dari negara-negara Muslim dan berkembang juga menjadi sorotan. Keterlibatan gabungan negara-negara kunci seperti Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, hingga Qatar mencerminkan konsolidasi diplomasi untuk menekan pihak-pihak bertikai. Konsensus ini bertujuan menyuarakan penolakan tegas terhadap pengabaian hukum internasional sekaligus mendesak gencatan senjata permanen dan pembukaan jalur bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.