Detak Media — JAKARTA – Indonesia berupaya memanfaatkan pergeseran arus modal global di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi dunia. Melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), pemerintah berharap negara ini dapat menjadi tujuan baru bagi investasi internasional sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat aktivitas keuangan di kawasan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PFII, menyatakan bahwa pembentukan PFII merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang perlu segera direalisasikan. Percepatan pembentukan ini didorong oleh momentum global di mana banyak dana internasional, termasuk family wealth, sedang mencari destinasi investasi baru.
“Kalau Indonesia tidak segera menyediakan rumah baru, mereka akan memilih negara lain dan belum tentu berpindah lagi dalam waktu dekat,” kata Hekal dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026). Ia menambahkan bahwa konflik di Timur Tengah, perang Rusia-Ukraina, serta perubahan lanskap ekonomi global menciptakan peluang bagi Indonesia untuk menarik arus modal internasional.
PFII diproyeksikan menjadi bagian dari transformasi Indonesia agar tidak lagi hanya berperan sebagai pencari modal, tetapi juga menjadi pusat aktivitas keuangan global. Untuk menarik minat investor, PFII akan didukung kerangka hukum yang kompetitif. Ini mencakup mekanisme penyelesaian sengketa khusus, pengadilan komersial dengan hakim ad hoc, arbitrase, penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak tertentu, serta tetap mengacu pada standar internasional terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai bahwa PFII berpotensi menjadi pintu masuk dana global yang sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan domestik dan memperluas sumber pembiayaan jangka panjang. Menurut Josua, momentum ketidakpastian global harus dimanfaatkan Indonesia untuk menawarkan ekosistem keuangan yang kredibel, transparan, dan berstandar internasional.
“PFII dapat menjadi instrumen untuk menarik dana global, memperdalam pasar keuangan Indonesia, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, dan transisi energi. Namun keberhasilannya bergantung pada konsistensi regulasi, kepastian hukum, tata kelola yang profesional, serta transparansi sehingga mampu membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Josua.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.