— PANGKALAN BUN – Hilirisasi industri kelapa sawit telah secara drastis mengubah lanskap ekspor Indonesia. Jika sebelumnya komoditas utama yang diekspor adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kini lebih dari 80 persen ekspor sawit nasional telah beralih ke produk hilir yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Transformasi ini semakin memperkuat posisi sawit sebagai penyumbang devisa negara terbesar, sekaligus menjadi motor penggerak industri, pencipta lapangan kerja, dan penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Zaid Burhan Ibrahim, menyatakan bahwa kelapa sawit tetap menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia dengan nilai mencapai lebih dari US$20 miliar per tahun. Menurutnya, perubahan struktur ekspor ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan hilirisasi telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan nilai tambah industri nasional.

“Lebih dari 80% ekspor sawit Indonesia sudah dalam bentuk produk hilir. Ini menunjukkan hilirisasi mulai memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi industri nasional,” ujar Zaid dalam media briefing BPDP di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Rabu malam (29/7/2026).

Zaid menjelaskan lebih lanjut bahwa pengembangan hilirisasi sawit dilakukan melalui empat jalur utama. Jalur pertama berfokus pada industri minyak sawit yang menghasilkan berbagai produk turunan dari CPO dan crude palm kernel oil (CPKO). Dari jalur ini, dihasilkan beragam produk pangan dan farmasi seperti minyak goreng, margarin, produk roti, serta vitamin A dan E.

Jalur kedua adalah industri oleokimia, yang memperluas pemanfaatan sawit ke sektor kimia dan kosmetik. Produk turunannya mencakup sabun, deterjen, alat rias atau make up, hingga produk perawatan kulit.

Sementara itu, jalur ketiga bergerak di sektor energi dan bahan bakar nabati (BBN). Dalam jalur ini, kelapa sawit menjadi bahan baku utama untuk energi terbarukan, menghasilkan produk seperti biodiesel, avtur berbasis sawit, dan bensin sawit.

Adapun jalur keempat memanfaatkan biomassa dari bagian tanaman sawit yang tidak menghasilkan minyak, seperti tandan kosong, pelepah, batang, dan serat. Berbagai limbah ini diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, termasuk pakan ternak, kerajinan tangan, dan bioetanol.

Pengembangan keempat jalur hilirisasi ini, menurut Zaid, tidak hanya meningkatkan nilai tambah ekspor, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. Industri sawit saat ini menyerap sekitar 16,5 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebanyak 9,7 juta orang bekerja langsung di sektor perkebunan, yang terdiri atas sekitar 5,2 juta tenaga kerja di perkebunan rakyat dan 4,5 juta pekerja di perusahaan perkebunan negara maupun swasta. Sementara itu, sekitar 8 juta tenaga kerja lainnya terserap di sektor pendukung, meliputi transportasi tandan buah segar (TBS) dan CPO, penyediaan pupuk, peralatan perkebunan, logistik, hingga berbagai layanan penunjang lainnya.

“Ketika kita berbicara mengenai sawit, sesungguhnya kita sedang berbicara mengenai kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia,” tegas Zaid.

Ia menambahkan, kontribusi sawit tidak hanya terlihat dari besarnya devisa yang dihasilkan. Pada tahun 2025, sektor perkebunan diproyeksikan memberikan kontribusi sekitar 4,56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, menjadikannya salah satu penopang utama sektor pertanian.

Lebih lanjut, sekitar 41 persen perkebunan sawit nasional dikelola oleh pekebun rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra, Kalimantan, hingga Sulawesi. Perkebunan rakyat ini menghasilkan lebih dari 16 juta ton produksi sawit setiap tahun dengan produktivitas yang terus menunjukkan peningkatan.

“Data tersebut menunjukkan bahwa pekebun rakyat bukan sekadar pelengkap industri sawit, tetapi merupakan aktor utama dalam rantai pasok sawit nasional,” ujar Zaid.

Menurutnya, keberadaan industri sawit juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur, berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terciptanya pusat-pusat ekonomi baru, serta meningkatnya aktivitas perdagangan dan logistik di wilayah sentra perkebunan.

“Dalam mendukung pengembangan sektor tersebut, BPDP berperan sebagai bridging institution yang menjembatani kepentingan pemerintah dengan kebutuhan pelaku usaha dan pekebun melalui pengelolaan Dana Perkebunan,” jelasnya.

Zaid menegaskan bahwa dana yang dihimpun kemudian disalurkan kembali melalui berbagai program strategis. Program tersebut meliputi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi, serta dukungan terhadap implementasi program biodiesel melalui pembayaran insentif.

Sejak memperoleh mandat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024, BPDP juga mengelola Dana Perkebunan untuk komoditas kakao dan kelapa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat produktivitas, daya saing, dan keberlanjutan sektor perkebunan nasional melalui tata kelola dana yang akuntabel serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.