Detak Media — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax. Menurutnya, penyesuaian harga ini merupakan konsekuensi dari pelemahan harga minyak mentah dunia yang mengikuti mekanisme pasar.
“Menyangkut dengan BBM yang non-subsidi itu harganya kan memang akan mengikuti harga pasar dunia, ICP (Indonesian Crude Price),” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Penurunan harga minyak mentah global terlihat pada harga minyak Brent berjangka yang turun US$ 4,08 atau 4,64% menjadi US$ 83,85 per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga melemah US$ 4,01 atau 4,74% menjadi US$ 80,66 per barel.
Menyikapi tren global tersebut, PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Agustus 2026. Harga Pertamax Turbo kini menjadi Rp 18.300 per liter, turun Rp 1.000 dari harga sebelumnya Rp 19.300 per liter. Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan Rp 400 menjadi Rp 16.600 per liter dari Rp 17.000 per liter. Sementara itu, harga Pertamax RON 92 disesuaikan turun Rp 300 menjadi Rp 15.950 per liter dari Rp 16.250 per liter.
Untuk jenis BBM non-subsidi lainnya, harga Pertamina Dex tetap di Rp 21.150 per liter, dan Dexlite bertahan di Rp 19.700 per liter.
Bahlil menekankan bahwa fluktuasi harga BBM non-subsidi ini bersifat dinamis. “Kalau (minyak dunia) naik, pasti (BBM nonsubsidi) juga akan naik. Sekarang kan lagi turun. Kemudian kepada usaha swasta melakukan koreksi dari penurunan harga itu,” jelasnya.
BBM Subsidi Tetap Stabil
Lebih lanjut, Bahlil memastikan bahwa masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan, terlepas dari gejolak harga minyak dunia.
Dengan demikian, harga Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual seharga Rp 10.000 per liter, sementara solar subsidi dibanderol Rp 6.800 per liter.
Menurut Bahlil, sekitar 80% dari total konsumsi BBM nasional adalah BBM bersubsidi yang menjadi tanggung jawab pemerintah melalui skema subsidi. Sisa sekitar 20% adalah BBM non-subsidi yang umumnya digunakan oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih baik, sehingga mengikuti mekanisme pasar.
“Yang penting adalah BBM subsidi itu tidak akan naik. Itu yang paling penting,” tegas Bahlil. Kebijakan ini memastikan perlindungan bagi mayoritas masyarakat melalui subsidi energi, sementara penyesuaian harga hanya berlaku pada BBM non-subsidi sejalan dengan pergerakan harga minyak mentah dunia.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.