— FTSE Russell diprediksi akan memperbarui status pembekuan pasar saham Indonesia pada tinjauan Agustus 2026 dengan ekspektasi pencabutan. Jika terealisasi, pencabutan ini lebih cepat dari perkiraan sebelumnya, September. Sikap FTSE yang cenderung melunak ini diharapkan dapat menginspirasi keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada November mendatang.

Peluang FTSE mencabut status pembekuan pasar saham Indonesia tercermin dari dokumen resmi berjudul “Index Treatment for The June 2026 Index Review” yang dirilis FTSE pada 13 Mei 2026. Melalui dokumen tersebut, penyedia indeks global ini mengisyaratkan akan mengkaji lebih lanjut soal status atau perlakuan terhadap pasar saham Indonesia menjelang tinjauan indeks September.

Namun, sebelum itu dilakukan, FTSE akan melakukan pratinjau rebalancing terlebih dahulu pada 21 Agustus 2026 yang hasilnya berlaku efektif pada 18 September 2026. Riset CGS Sekuritas Indonesia mencatat kelompok saham yang terancam dicoret FTSE seperti PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Avia Avian Tbk (AVIA), dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).

Persoalannya, penghapusan saham-saham tersebut dari indeks hanya dapat dilakukan bilamana FTSE telah resmi mencabut pembekuan atas penghapusan. Artinya, tanpa melakukan unfreeze penghapusan, CGS Sekuritas berpandangan, eksklusi atas saham-saham Indonesia tidak dapat dilakukan oleh FTSE. Karena itu, broker ini memprediksi FTSE akan memberikan pembaruan lebih cepat atas status pembekuan pasar saham Indonesia.

“Kami memperkirakan, FTSE mungkin akan memberikan pembaruan terkait status pembekuan Indonesia sekitar 10-14 Agustus 2026 bukan di September seperti perkiraan kami sebelumnya. Pembaruan ini akan dipantau secara ketat sebagai indikasi awal potensi atas keputusan MSCI pada akhir Oktober,” terang CGS Sekuritas dalam risetnya dikutip, Rabu (29/7/2026).

Sementara itu, berbeda dengan FTSE yang berpeluang mencabut pembekuan lebih cepat, MSCI belum mengindikasikan bakal melakukan pencabutan atas status pembekuan pasar saham Indonesia lebih awal. Jikapun skenario itu berubah, CGS Sekuritas menyebutkan, beberapa saham yang terancam keluar dari indeks MSCI pada pratinjau Agustus 2026 yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Jika penghapusan saham ini benar terjadi, MSCI akan mengumumkan rebalancing tersebut pada 13 Agustus 2026 dan memberlakukannya secara efektif pada 1 September 2026.

Wilbert Arifin, analis PT Mirae Asset Sekuritas, mengestimasi penghapusan CPIN dari indeks MSCI akan menghasilkan outflow pasif sebesar Rp500 miliar, atau setara sekitar 150 juta saham (3%) dari total kepemilikan asingnya. Sedangkan, penghapusan GOTO akan menambah arus keluar sebesar Rp1 triliun, atau sekitar 20 miliar saham (2%) dari kepemilikan asingnya. “Berdasarkan perhitungan kami, kapitalisasi pasar indeks MSCI Indonesia akan turun 1,9% hanya dari CPIN saja, dan 6% jika ditambah GOTO yang berarti penurunan bobot negara (country weight) masing-masing sebesar 0,01ppt dan 0,03ppt, dengan asumsi faktor lain tetap sama,” ungkap Wilbert dalam riset dikutip, Rabu (29/7/2026).

Katalis Positif

Kepala Riset KISI Sekuritas Muhammad Wafi berpendapat, perbedaan sikap antara FTSE dan MSCI tidak lepas dari metodologi yang mereka gunakan. Kerangka metodologi FTSE condong pada pendekatan yang bersifat granular dan lebih sering ditinjau. Sedangkan, MSCI lebih bersifat binary (annual Classification Review).

Ditambah lagi, secara historis FTSE juga lebih cepat merespons reformasi konkret yang sudah diimplementasikan. Sebaliknya, MSCI menunggu bukti dari konsistensi implementasi. “Jika reformasi saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC), disclosure, dan free float sudah bisa diverifikasi, FTSE memang berpotensi melakukan unfreeze lebih cepat ketimbang MSCI,” ucap Wafi kepada Investor Daily, Rabu (29/7/2026).

Sikap FTSE yang melunak tersebut, kata Wafi, merupakan katalis positif meskipun tetap perlu dibaca proporsional. Sebab, dana kelolaan FTSE yang track Indonesia lebih kecil daripada MSCI, sehingga direct inflow cenderung terbatas. Alhasil, signifikansinya lebih ke sentimen dan sinyal yang bisa memengaruhi keputusan MSCI pada November. Bahkan, multiplier effect via sentimen tersebut berpeluang lebih besar daripada sekadar direct passive inflow FTSE sendiri.

Terlebih, jika trajektori reformasi pasar modal mampu dipertahankan dengan baik, pembekuan bisa jadi tidak akan berlangsung lama. Mengingat, tiga tahapan sudah terealisasi seperti HSC yang meluas ke 51 emiten, Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sudah mengevaluasi saham HSC dari IDX30/IDX80/LQ45 mulai Agustus, dan disclosure kepemilikan >1% yang sudah diimplementasikan.

“Tapi, ada isu baru berupa pergantian Gubernur BI yang unexpected bisa menambah ketidakpastian. Sebab, MSCI tidak hanya mengevaluasi struktur pasar, tapi juga kredibilitas broader policy environment. Jika Gubernur BI definitif dipersepsikan positif, bisa mengakselerasi unfreeze. Jika sebaliknya, freeze bisa diperpanjang. Jadi, keputusan MSCI pada November tetap menjadi kunci dan retained emerging market adalah base case bukan kepastian,” tegas Wafi.

FTSE Lebih Cepat

Pandangan serupa juga dikemukakan Senior Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta. Menurut dia, terdapat perbedaan filosofi penilaian antara FTSE Russell dan MSCI yang membuat sikap kedua penyedia indeks global itu berbeda. FTSE cenderung berorientasi pada progres implementasi reformasi (forward-looking approach). Apabila regulator menunjukkan langkah nyata dan konsisten, FTSE relatif lebih cepat memberikan respons positif meskipun implementasi reformasi belum sepenuhnya selesai.

Sebaliknya, MSCI cenderung konservatif karena lebih menitikberatkan pada bukti implementasi yang telah berjalan secara konsisten (evidence-based approach). Fokus utama MSCI bukan hanya pada perubahan regulasi, tetapi juga efektivitasnya dalam meningkatkan transparansi kepemilikan saham, kualitas pembentukan harga (price formation), serta kemudahan akses investor institusi global. Karena itu, MSCI mempertahankan pembekuan pada review Agustus 2026 dan masih menunggu implementasi reformasi yang berkelanjutan sebelum mengubah kebijakannya.

“Jadi, saya melihat FTSE berpotensi lebih cepat mengapresiasi kemajuan reformasi, sedangkan MSCI membutuhkan tingkat keyakinan yang lebih tinggi bahwa reformasi tersebut benar-benar efektif di lapangan. Apabila FTSE benar-benar mempercepat proses unfreeze, menurut saya dampaknya akan lebih bersifat psikologis dan simbolis pada tahap awal,” beber Nafan kepada Investor Daily, Rabu (29/7/2026).

Beberapa dampak positif yang berpotensi muncul antara lain meningkatkan kembali kepercayaan investor asing terhadap reformasi pasar modal Indonesia; membuka peluang normalisasi bobot maupun proses rebalancing saham Indonesia di indeks FTSE secara bertahap; memperbaiki persepsi risiko (risk perception) terhadap pasar modal Indonesia; menjadi sinyal positif bahwa reformasi mulai diakui oleh penyedia indeks global lainnya.

Namun demikian, Nafan tidak memperkirakan dampaknya akan langsung memicu lonjakan arus dana asing secara signifikan. Sebab, investor global masih akan menunggu kepastian mengenai sikap MSCI, mengingat porsi dana pasif yang mengacu pada MSCI masih lebih besar ketimbang FTSE. Di sisi lain, keputusan MSCI juga sering menjadi acuan investor aktif dalam menilai tingkat investability suatu pasar.

Oleh karena itu, apabila FTSE lebih dahulu melakukan unfreeze, sentimennya tetap positif tetapi belum tentu mampu mengubah arah arus modal secara signifikan apabila MSCI masih mempertahankan status pembekuannya. “Saya melihat, peluang berakhirnya pembekuan mulai meningkat dibandingkan beberapa bulan lalu, tetapi prosesnya kemungkinan bertahap, bukan sekaligus,” imbuhnya.

Sejumlah reformasi yang telah dilakukan regulator seperti peningkatan ketentuan free float, penguatan transparansi kepemilikan saham, penyempurnaan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC), serta berbagai upaya peningkatan aksesibilitas pasar, menurut Nafan, menunjukkan komitmen positif.

Meski demikian, baik FTSE maupun terutama MSCI kemungkinan masih ingin melihat konsistensi implementasi reformasi; kualitas data kepemilikan saham yang semakin transparan; efektivitas mekanisme HSC; perbaikan proses pembentukan harga (price discovery); dan meningkatnya kepercayaan investor institusi global terhadap pasar Indonesia.

“Jadi, saya menilai skenario yang paling realistis adalah normalisasi dilakukan secara bertahap, bukan pencabutan seluruh pembatasan dalam satu kali review. Apabila implementasi reformasi terus berjalan konsisten dan mendapat respons positif dari pelaku pasar internasional, peluang unfreeze penuh akan semakin besar pada review-review berikutnya,” tutup Nafan.