— JAKARTA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), emiten yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas, akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 10 September 2026. Agenda spesifik dari RUPSLB ini masih belum diumumkan oleh perseroan.

Pemanggilan rapat baru akan dilakukan pada 12 Agustus 2026. Pemegang saham yang berhak hadir atau mewakili dalam rapat tersebut adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada akhir sesi perdagangan saham hari Selasa, 11 Agustus 2026. Hal ini disampaikan oleh direksi DSSA dalam pengumuman RUPSLB pada 28 Juli 2026.

Di samping itu, DSSA juga berencana untuk melakukan pengalihan saham perseroan yang merupakan hasil dari pembelian kembali saham atau buyback. Saat ini, perseroan tercatat memiliki 37.905.956.750 saham hasil buyback yang dikategorikan sebagai saham treasuri.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023, pengalihan saham hasil buyback wajib dilaksanakan dalam jangka waktu tiga tahun setelah proses pembelian kembali saham selesai. Untuk mematuhi ketentuan ini, perseroan berencana melaksanakan pengalihan saham melalui mekanisme penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen DSSA menjelaskan bahwa penjualan saham tersebut dapat dilakukan tanpa memerlukan persetujuan dari rapat umum pemegang saham. Proses pengalihan dijadwalkan mulai 10 Agustus 2026 hingga selesai. Jumlah saham yang dialihkan maksimal mencapai 9.631.904.000 lembar, atau setara dengan 5% dari total saham yang diterbitkan dan dicatatkan di BEI.

Harga pengalihan saham akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinarmas Sekuritas telah ditunjuk sebagai anggota BEI yang akan menangani proses pengalihan saham ini.

Pada saat berita ini disusun, saham DSSA menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 7,51%, diperdagangkan pada level Rp 930 per saham.