— Denpasar – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyatakan Pulau Bali memiliki kesiapan tinggi untuk menjadi lokasi pusat ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kehadiran PFII diyakini akan memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan ekonomi Bali.

Kepala Perwakilan BI Bali, Achris Sarwani, menjelaskan bahwa kesiapan Bali tidak hanya terletak pada infrastruktur, tetapi juga pada ekosistem pariwisata dan bisnis yang kuat, yang menjadi daya tarik bagi investor global. Kesiapan ini menjadi modal penting bagi Bali jika implementasi Undang-Undang PFII segera dilaksanakan.

“Tempatnya salah satu selain di Jakarta paling mudah saat ini disiapkan adalah di Bali, bukan hanya infrastruktur yang kami siap tapi budaya yang memang sudah leisure istilahnya berwisata, kalau ditambah bisnis jadi bleisure, enak kan,” ujar Achris di Denpasar, Jumat (31/7/2026), seperti dikutip dari Antara.

Achris mendorong agar pemerintah segera menetapkan langkah implementasi setelah Undang-Undang PFII rampung. Hal ini akan memudahkan Bali dalam menyiapkan infrastruktur fisik apabila ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan PFII.

“Jadi rasanya sudah tempat yang mudah untuk kita bisa mengimplementasikan dan itulah kelebihan Bali untuk kita tawarkan,” tuturnya.

Dalam pengembangan International Financial Centre (IFC), Achris menekankan bahwa faktor utama bukan hanya pembangunan gedung, melainkan kesiapan manajemen dan ekosistem pendukung aktivitas keuangan internasional.

Ia meyakini Bali memiliki keunggulan tersebut karena telah lama menjadi destinasi utama bagi wisatawan dan pelaku bisnis internasional. Banyak investor global menjadikan Bali sebagai tujuan pertama mereka di Indonesia.

Oleh karena itu, lokasi fisik PFII dapat ditempatkan di berbagai kawasan di Bali, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. “Sangat mungkin di KEK Kura Kura Bali sebagai salah satu yang kami dorong dari kesiapan fisiknya karena di sini siap, tapi IFC ini bukan fisik banget melainkan infrastruktur keseluruhan, jadi akan beda dengan pabean,” jelasnya.

BI Bali juga menyarankan agar pengembangan PFII tidak hanya terpusat di Bali selatan yang sudah padat. Kawasan selatan lebih cocok untuk gedung atau pusat administrasi, sementara investasi baru sebaiknya diarahkan ke wilayah utara, timur, dan barat Bali.

“Kita tahu Bali selatan sudah padat tapi investornya ingin ke sini terus, maka kami berharap investor PFII diajak ke daerah utara,” harap Achris.

Achris menambahkan, kehadiran investor melalui PFII berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Bali, seperti sistem transportasi massal modern.

“Misalnya investasi untuk Mass Rapid Transportation yang modern, mungkin kereta, itu sangat dibutuhkan, kalau tidak kan kita mau keluar juga macet, secara hitung-hitungan bisnis seharusnya sangat memungkinkan investasi di perkeretaapian itu,” katanya.

Tujuan utama PFII, menurutnya, adalah menjadi pintu masuk investasi berskala besar yang dapat mendorong pembangunan di berbagai wilayah Bali, tidak hanya terbatas pada lokasi fisik gedung PFII itu sendiri. “Jadi investasinya pasti di sana, tidak harus di lokasi gedung PFII-nya, PFII membawa teman-teman investor besar, nah itu kita dorong ke sana,” pungkasnya.