— Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dapat diselesaikan hanya dengan membahas dampaknya setelah terjadi. Menurut Apindo, solusi yang lebih fundamental seharusnya berfokus pada pembenahan masalah di sektor hulu.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan bahwa kunci untuk mencegah PHK terletak pada penguatan investasi, industri, perdagangan, dan daya saing. Hal ini karena PHK merupakan konsekuensi dari persoalan yang telah lama ada di hulunya. “Jika kita sungguh ingin mencegah PHK, kita tidak boleh hanya sibuk berdebat di hilir. Kita harus berani memperbaiki permasalahan hulunya. Setiap hambatan berusaha yang tidak terselesaikan akan memutus multiplier effect yang seharusnya dapat menciptakan investasi, menggerakkan produksi, dan membuka lapangan kerja,” ujar Shinta dalam keterangan resmi pada Selasa (4/8/2026).

Shinta menekankan bahwa penguatan ketahanan ekonomi nasional harus dimulai dari akar persoalan yang dihadapi sektor riil. Di tengah fragmentasi global, dunia usaha menghadapi ketidakpastian akibat dinamika geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan internasional, disrupsi rantai pasok, hingga volatilitas harga energi dan komoditas. Pelaku usaha dituntut untuk terus memperkuat adaptasi dan daya saing.

Selain tantangan global, dunia usaha di dalam negeri juga masih menghadapi persoalan struktural. Ini termasuk tingginya biaya produksi, kesulitan memperoleh bahan baku, mahalnya biaya logistik dan energi, birokrasi dan regulasi yang belum efisien, produktivitas tenaga kerja, serta dinamika pasar yang terus berubah. “Oleh karena itu, menjaga ketahanan ekonomi nasional membutuhkan respons yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan yang memengaruhi investasi, produksi, dan penciptaan lapangan kerja,” terang Shinta.

Tantangan ketenagakerjaan di Indonesia masih sangat besar. Sekitar 67% dari total pengangguran adalah generasi muda, didominasi Generasi Z. Selain itu, hampir 60% tenaga kerja masih bekerja di sektor informal. “Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menghadirkan pekerjaan yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan,” kata dia.

Sebagai bentuk komitmen, Apindo telah menginisiasi Task Force Debottlenecking Hambatan Berusaha. Mekanisme internal ini bertujuan mengidentifikasi, memetakan, mengawal, dan memastikan agenda perbaikan benar-benar dirasakan oleh dunia usaha, serta mengawal proses penyelesaiannya hingga tuntas.

Saat ini, Apindo mengawal lebih dari 14 isu prioritas dunia usaha. Isu-isu tersebut meliputi kepastian pasokan bahan baku industri, harga gas, logistik, kebijakan nutri-level, permasalahan tata ruang, kewajiban pelaporan keuangan, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) mineral dan batu bara, sertifikasi halal, pengelolaan sampah/Extended Producer Responsibility (EPR), ekspor komoditas, regulasi sektor pariwisata, hingga penyempurnaan RUU Ketenagakerjaan.

Apindo menyampaikan bahwa sejumlah masukan dunia usaha mulai didengarkan pemerintah sebagai upaya memperbaiki iklim usaha nasional. Penyelesaian hambatan ini harus menjadi agenda reformasi berkelanjutan, meniru pengalaman negara lain yang membangun daya saing melalui perbaikan ekosistem usaha, kemudahan berusaha, penguatan industri, dan konektivitas. “Bagi kami, setiap hambatan yang berhasil diselesaikan adalah simpul yang terurai agar kapal kembali berlayar. Karena setiap langkah yang memudahkan dunia usaha akan membuka lebih banyak harapan dan lapangan kerja,” tutup Shinta.