— Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat lonjakan signifikan pada transaksi perdagangan pasar fisik emas digital. Pada semester I tahun 2026, volume transaksi mencapai 66.372.367 gram. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 338% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang hanya mencatat 15.149.074 gram.

Dari sisi nilai, perdagangan pasar fisik emas digital ICDX melonjak 601% menjadi Rp 172,7 Triliun pada semester I tahun 2026. Angka ini jauh melampaui pencapaian Rp 24,6 Triliun pada semester I tahun 2025.

Plt Direktur Utama ICDX, Nursalam, mengungkapkan bahwa pertumbuhan transaksi ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital sebagai alternatif investasi. “Sebagai Bursa, ICDX akan terus menjaga independensi dan transparansi perdagangan, serta tentunya menjalankan literasi dan edukasi berkelanjutan melibatkan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator maupun pedagang emas digital,” kata Nursalam dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (24/7/2026).

Saat ini, terdapat enam pedagang emas digital yang menjadi anggota bursa ICDX. Keenam anggota tersebut adalah PT Indogold Makmur Sejahtera (Indogold), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Laku Emas Indonesia (Laku Emas), PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Brankas LM), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang).

Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI), Anang Samsudin, menambahkan bahwa pertumbuhan transaksi emas digital pada Semester I 2026 didorong oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah semakin tingginya literasi masyarakat mengenai emas digital dan volatilitas harga emas yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan emas digital sebagai pilihan investor untuk diversifikasi aset atau perencanaan keuangan jangka panjang.

“Sebagai asosiasi emas digital di Indonesia, PPEDI terus mendukung para anggota untuk meningkatkan literasi masyarakat serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pasar emas digital di Indonesia,” ujar Anang. Ia juga menekankan bahwa perlindungan dan keamanan nasabah adalah prioritas utama PPEDI. Koordinasi terus dilakukan dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan transaksi nasabah, termasuk ketersediaan aset emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai aset pendukung emas yang dimiliki investor.

ICDX Menjadi Bagian dari IBMA

Nursalam menambahkan bahwa ICDX berkomitmen mendukung ekosistem perdagangan emas yang transparan dan melindungi masyarakat yang berinvestasi melalui emas. “Terkait ekosistem emas di Indonesia, saat ini ICDX juga telah menjadi bagian dari Indonesia Bullion Market Association (IBMA),” ungkapnya.

Indonesia Bullion Market Association (IBMA) adalah asosiasi yang dibentuk oleh pelaku industri bullion Indonesia. Tujuannya adalah mendorong pengembangan pasar bullion yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, standardisasi, edukasi, serta penguatan ekosistem industri nasional. Selain ICDX, anggota IBMA meliputi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Amman Mineral Internasional Tbk, PT Untung Bersama Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia, PT Brinks Solutions Indonesia, PT Central Mega Kencana, PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri 24), dan PT Sentral Kreasi Kencana.