— JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan adanya perubahan dalam struktur pengendalian perseroan. Perubahan ini terjadi setelah meninggalnya salah satu pemegang saham pengendali.

Sekretaris Perusahaan BCA, Rudy Budiarjo, menjelaskan bahwa meninggalnya Bapak Bambang Hartono, yang merupakan pemegang saham PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA), telah mengakibatkan perubahan pada pemegang saham pengendali PT DIA. PT DIA sendiri merupakan pemegang saham pengendali terakhir dari BCA.

Sebelumnya, PT DIA dikendalikan oleh Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono. Setelah perubahan, Robert Budi Hartono menjadi pengendali tunggal PT DIA, dengan persentase kepemilikan sahamnya yang tetap sebesar 51% dari modal ditempatkan dan disetor di PT DIA.

“Dengan demikian, pemegang saham pengendali terakhir perseroan (BBCA) menjadi Bapak Robert Budi Hartono,” ujar Rudy dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Rudy menambahkan bahwa terkait perubahan pemegang saham pengendali PT DIA, perseroan telah menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Surat tersebut berkaitan dengan Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk.

Surat OJK tersebut pada intinya menginformasikan kepada perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir BCA telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK. Robert Budi Hartono kini secara resmi tercatat sebagai pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) dari BBCA.