Detak Media — JAKARTA – Negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke menyoroti sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada rentang waktu 24 hingga 26 Juli 2026. Kejadian tersebut meliputi kasus maling ayam yang tewas di Tabanan, Bali; insiden di waduk Jatiluhur, Purwakarta; bentrokan antarwarga di Menteng-Matrataman, Jakarta; serta seorang pencuri motor yang meninggal akibat dikeroyok massa di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.
“Fenomena ini merupakan peringatan serius, bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menekankan bahwa setiap persoalan di negara hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Tindakan balas dendam atau penghukuman oleh massa, menurutnya, tidak dibenarkan.
Rieke mengingatkan bahwa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum akan membuka ruang yang lebih besar bagi kekerasan, yang pada akhirnya dapat mengancam persatuan bangsa.
Dalam menghadapi tekanan ekonomi, peningkatan kerentanan sosial, ketidakpastian global, serta isu stabilitas nasional, diperlukan penegakan hukum yang berkeadilan, penguatan solidaritas sosial, dan kehadiran negara yang berpihak pada rakyat.
“Aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, transparan, dan akuntabel untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Negara harus memberikan pendampingan hukum, rehabilitasi, psikososial, pemulihan ekonomi, serta jaminan keamanan bagi korban dan keluarganya.”
Perlindungan tersebut, lanjut Rieke, harus dipastikan berpihak kepada masyarakat kecil yang paling rentan menjadi korban kekerasan, serta dampak sosial yang ditimbulkannya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.