— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan para pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan sesuai prosedur.

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk berhasil terpilih sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz. Sementara itu, untuk pita frekuensi 2,6 GHz, pemenangnya adalah Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penetapan pemenang seleksi frekuensi ini bertujuan untuk memberikan manfaat yang nyata dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujar Meutya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (22/7/2026).

Dengan tambahan spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, kapasitas jaringan seluler nasional diharapkan meningkat signifikan. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kecepatan dan stabilitas layanan internet bergerak yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Pita frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik sebagai pita frekuensi rendah atau low-band, yang dinilai sangat efektif untuk memperluas cakupan layanan telekomunikasi. Sementara itu, pita 2,6 GHz akan difokuskan untuk menambah kapasitas jaringan, termasuk dalam mendukung pengembangan layanan 5G yang lebih luas.

Sebagai bagian dari komitmen yang telah disepakati, para operator pemenang seleksi diwajibkan untuk menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini masih belum terjangkau sinyal atau memiliki kualitas sinyal yang lemah. Wilayah yang menjadi prioritas ini tersebar dari ujung Sumatera hingga ke pelosok Papua.

“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” jelas Meutya lebih lanjut.

Selain itu, para pemenang seleksi juga memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen dari total populasi nasional pada tahun kelima sejak penetapan. Target peningkatan kecepatan rata-rata mobile broadband juga ditetapkan secara bertahap, yaitu mencapai 100 Mbps pada tahun 2029.

Komdigi memproyeksikan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi melalui seleksi ini akan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 6 triliun pada tahap awal. Dalam rentang waktu 10 tahun, total potensi penerimaan negara dari pemanfaatan spektrum ini diproyeksikan mencapai Rp 29,9 triliun.

Komdigi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan melalui mekanisme yang transparan dan adil, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta. Tahapan tersebut meliputi pengumuman, pemberian penjelasan dan simulasi, evaluasi administrasi, lelang harga elektronik melalui sistem e-auction, pengumuman hasil seleksi, hingga masa sanggah.

Meutya menambahkan bahwa setelah menyelesaikan proses lelang frekuensi radio 1,4 GHz pada akhir tahun 2025, Komdigi akan segera mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi 900 MHz.