Detak Media — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), yang mewadahi ribuan perusahaan Internet Service Provider (ISP) di Tanah Air, kini genap berusia 30 tahun sejak didirikan pada 1996. Selama tiga dekade, APJII telah menjadi pilar penting dalam pembangunan fondasi konektivitas nasional yang menopang pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Dalam perayaan usia ke-30 ini, APJII kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia. Hal ini akan diwujudkan melalui pemerataan akses internet, penguatan infrastruktur nasional, serta kolaborasi lintas sektor demi mendukung transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyatakan bahwa internet telah bertransformasi menjadi infrastruktur strategis yang krusial bagi daya saing bangsa. Oleh karena itu, pembangunan konektivitas kini tidak hanya berfokus pada penyediaan jaringan, tetapi lebih jauh lagi, memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses internet yang cepat, berkualitas, dan terjangkau.
“Mengusung tema ‘Koneksi Baik untuk Negeri’, kami berkomitmen untuk memastikan manfaat internet dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia. Selama tiga dekade, APJII terus berupaya membangun ekosistem internet nasional yang semakin kuat, terbuka, dan kolaboratif,” ujar Muhammad Arif di Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
Arif menambahkan bahwa tantangan Indonesia ke depan bukan lagi soal perluasan jangkauan akses, melainkan menghadirkan konektivitas yang berkualitas sebagai fondasi utama transformasi digital nasional.
Konektivitas Inklusif untuk Seluruh Negeri
Momentum tiga dekade pembangunan fondasi digital Indonesia ini menjadi refleksi misi APJII dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital nasional yang inklusif. Upaya ini mencakup perluasan akses internet hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, termasuk mendukung berbagai program strategis Kementerian Komunikasi dan Digital, seperti Kampung Internet, serta mendorong terwujudnya layanan internet berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps yang semakin terjangkau bagi masyarakat,” jelas Arif.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, APJII menginisiasi berbagai program strategis. Salah satunya adalah pengelolaan Indonesia Internet Exchange (IIX), yang berfungsi sebagai titik interkoneksi nasional. Pengelolaan IIX memungkinkan lalu lintas internet domestik tetap berada di dalam negeri, sehingga menghasilkan efisiensi, kecepatan, dan keandalan yang lebih baik.
Lebih lanjut, APJII terus berupaya memperluas kapasitas dan jangkauan node IIX melalui kolaborasi dengan berbagai penyedia pusat data nasional. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas jaringan internet Indonesia.
APJII juga mengelola IDNIC, sebuah badan yang bertanggung jawab atas alokasi alamat IP dan Autonomous System (AS) Number bagi ribuan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia. Kontribusi ini secara signifikan turut mendorong peningkatan penetrasi internet nasional.
“Berdasarkan hasil Survei APJII, tingkat penetrasi internet Indonesia terus menunjukkan tren positif. Pada 2024, penetrasi internet mencapai 79,5% atau sekitar 221 juta jiwa. Angka tersebut terus meningkat hingga pada 2026 mencapai 81,72%, setara dengan sekitar 235 juta pengguna internet di seluruh Indonesia,” ungkap Arif.
Arif menilai bahwa capaian ini menegaskan bahwa internet kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital nasional.
“Peningkatan jumlah pengguna internet harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, pemerataan infrastruktur, keamanan siber, dan penguatan kapasitas digital masyarakat. APJII akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan transformasi digital Indonesia berjalan secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.