— Maraknya penawaran produk keuangan ilegal dan investasi bodong dapat ditangkal secara efektif melalui peningkatan literasi keuangan di masyarakat. Media memegang peranan krusial dalam memperluas penyebarluasan informasi mengenai produk perbankan yang resmi, sehingga masyarakat dapat lebih paham dan terlindungi dari berbagai modus penipuan di sektor keuangan.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Media Gathering Banking Insight 2026 yang bertema “Membedakan Investasi Resmi dan Investasi Ilegal di Tengah Maraknya Penawaran Keuangan Digital”. Acara ini diselenggarakan oleh PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara/Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (24/7/2026).

Distribution Head 5 (Jateng-DIY) Bank Mandiri Taspen, I Putu Agus Sinom Artawan, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa setiap pengajuan kredit harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. “Masyarakat juga harus mengetahui semua proses pengajuan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/7/2026).

Sinom menambahkan, produk resmi bank dapat dikenali dari informasi yang jelas mengenai produk dan mekanisme pengajuan kredit yang dilakukan secara bertahap. Proses ini meliputi permohonan nasabah, pemenuhan dokumen persyaratan, verifikasi, analisis kredit, hingga persetujuan dari pihak bank.

Setiap calon debitur wajib menyerahkan dokumen resmi seperti kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Setelah itu, bank melakukan verifikasi dan analisis informasi data debitur secara independen. Bank juga akan melakukan telekonfirmasi kepada calon nasabah untuk memastikan kebenaran pengajuan sebelum kredit disetujui. “Jadi tidak ada pengajuan yang langsung cair. Semua melalui proses verifikasi, analisa, dan telekonfirmasi kepada calon nasabah,” terang dia.

Sinom mengungkapkan, produk resmi bank juga menyediakan informasi yang lengkap mengenai persyaratan, suku bunga, jangka waktu, serta hak dan kewajiban nasabah yang dijelaskan secara terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Sinom turut memperkenalkan sejumlah produk pembiayaan dari Bank Mandiri Taspen, yaitu Kredit Mantap Prapensiun, Kredit Mantap Pensiun, dan Kredit Mantap bagi pegawai aktif melalui skema kerja sama maupun fasilitas payroll.

Sementara itu, akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dian Purnomo Jati, menekankan pentingnya literasi keuangan yang memadai bagi masyarakat agar mampu membedakan produk resmi perbankan dengan berbagai penawaran investasi atau produk keuangan yang tidak memiliki legalitas jelas.

Menurut Dian, langkah awal mengenali produk resmi bank adalah memastikan produk tersebut berasal dari lembaga jasa keuangan yang memiliki izin dan berada di bawah pengawasan regulator. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memverifikasi legalitas lembaga maupun produk yang ditawarkan. “Pastikan benar berasal dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Jangan hanya melihat imbal hasilnya, tetapi cek juga aspek legalnya,” kata dosen Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed tersebut.

Dian juga menyarankan agar masyarakat mencermati kewajaran imbal hasil yang ditawarkan. Sebagai perbandingan, bunga deposito perbankan umumnya berkisar 2,5-4 persen per tahun, sedangkan deposito bank perekonomian rakyat (BPR) sekitar 5-6 persen per tahun. Penawaran keuntungan yang jauh di atas kisaran tersebut patut diwaspadai.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yaitu legal dan logis, sebelum menggunakan suatu produk keuangan. Legal berarti memastikan produk berasal dari lembaga yang berizin, sedangkan logis berarti menilai kewajaran imbal hasil dan risikonya. “Kalau ada yang menawarkan imbal hasil fantastis, jangan langsung percaya. Pastikan dulu legalitasnya dan pahami bisnis prosesnya. Investasi yang sehat menawarkan keuntungan yang logis, bukan janji keuntungan pasti tanpa risiko,” jelas Dian.

Ia mengutarakan bahwa produk resmi bank selalu disertai proses yang transparan, dokumen resmi, serta perjanjian yang jelas. “Literasi keuangan menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah menjadi korban penipuan berkedok investasi maupun produk keuangan ilegal,” ucap Dian.