Detak.media — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan kepada pemerintah agar negara membiayai alat peraga kampanye (APK) bagi peserta pemilihan umum (pemilu). Langkah ini diyakini dapat menjadi strategi pencegahan tindak pidana korupsi dalam kontestasi politik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, usulan ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan oleh para kandidat. Dengan peran negara yang lebih besar dalam pembiayaan kampanye, terutama penyediaan APK, diharapkan dapat tercipta persaingan yang lebih adil di antara peserta pemilu. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menurut Budi, tingginya biaya kampanye selama ini telah menciptakan tekanan ekonomi dan politik bagi peserta pemilu. Ketika kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk mendapatkan dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif. Ia menambahkan bahwa kontestasi politik sering kali lebih ditentukan oleh kapasitas finansial dibandingkan kualitas gagasan, rekam jejak, maupun integritas calon.
Pernyataan ini disampaikan KPK menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Tercatat, sebanyak 15 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi antara tahun 2025 hingga 18 Juli 2026.
Pada tahun 2025, KPK telah menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka, di antaranya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Mereka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dengan modus yang beragam.
Sementara itu, selama tahun 2026, kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka meliputi Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Ikuti Detak.media
