Detak Media — JAKARTA – Istana angkat bicara mengenai isu perombakan kabinet atau reshuffle yang kembali mengemuka. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan pergantian posisi menteri.
“Sementara belum ada,” ujar Prasetyo saat dalam perjalanan menuju Jakarta pada Kamis (30/7/2026), setelah mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan kerja di Semarang dan Batang, Jawa Tengah. Pernyataannya tersebut disampaikan kepada awak media.
Meskipun membantah secara langsung isu reshuffle, Prasetyo memberikan sinyal bahwa ada potensi pengisian jabatan yang kini tengah kosong di dalam kabinet. Dua posisi yang dimaksud adalah wakil menteri pertanian (wamentan) dan wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan (wamen imipas). Namun, Prasetyo belum merinci siapa saja sosok yang akan dilantik untuk mengisi kedua posisi tersebut.
“Kalau pun misalnya ada, barangkali untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari beberapa posisi yang karena perubahan yang kemarin ditinggalkan oleh jabat yang lama,” tuturnya menjelaskan.
Saat ini, jabatan wakil menteri pertanian tengah kosong. Hal ini terjadi setelah Sudaryono ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk menjabat sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menggantikan Nanik S Deyang yang sebelumnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dicopot dari jabatannya oleh presiden. Pencopotan tersebut dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Menanggapi isu reshuffle kabinet, Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut memberikan pandangannya. Bahlil menekankan bahwa keputusan mengenai reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
Bahlil menegaskan bahwa setiap pejabat di lingkungan pemerintahan harus menghormati hak prerogatif presiden. Ia juga meminta agar berbagai pihak tidak melakukan spekulasi mengenai pergantian pimpinan di kementerian atau lembaga, sebelum ada keputusan resmi dari kepala negara. “Jangan selalu berspekulasi melampaui batas kewenangan. Sekali lagi, reshuffle itu prerogatif Bapak presiden,” tegas Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.