Detak.media — Kecerdasan Artifisial (AI) telah menjelma menjadi medan baru perebutan pengaruh global. Penguasaan teknologi, data, infrastruktur komputasi, hingga penentuan standar tata kelola AI akan menjadi kunci posisi suatu negara di masa depan.
Menjawab pergeseran geopolitik teknologi ini, Indonesia mengambil langkah strategis dengan menjadi salah satu dari 29 negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi pendirian WAICO di Shanghai, China. Bergabungnya Indonesia sebagai arsitek awal WAICO membuka peluang untuk tidak lagi hanya menjadi pasar pasif, melainkan ikut menentukan arah dan aturan main teknologi masa depan.
Persaingan AI global saat ini tidak hanya bertumpu pada kecanggihan algoritma, tetapi juga pada siapa yang mengendalikan penyusunan norma, standar etika, dan mekanisme tata kelola internasional. Aturan-aturan inilah yang akan mengontrol distribusi manfaat dan pemanfaatan AI di seluruh dunia.
WAICO, sebagai organisasi antarpemerintah independen dan nirlaba di bawah naungan PBB, dibentuk untuk memperluas akses teknologi sekaligus memastikan pengembangan AI berjalan aman, inklusif, adil, dan berpusat pada manusia. Organisasi ini digawangi oleh negara-negara dari berbagai belahan dunia, mencerminkan keterwakilan kuat dari Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa.
Presiden China Xi Jinping menekankan bahwa pengembangan AI harus dibangun sebagai “simfoni kolaborasi global”, bukan “pertunjukan tunggal” satu negara. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mendukung pandangan ini, berharap WAICO mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keikutsertaan Indonesia merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi mengakselerasi transformasi ekonomi nasional. Teknologi AI kini berevolusi menjadi Agen AI yang mandiri dan masuk ke sektor manufaktur melalui robot cerdas (embodied AI). Dinamika baru ini membawa potensi ekonomi masif bagi Indonesia, dengan nilai ekonomi digital yang diproyeksikan melonjak tajam hingga mencapai US$ 300 miliar, dengan AI sebagai motor penggeraknya.
Pemanfaatan AI akan menyasar berbagai sektor krusial, mulai dari pertanian modern, layanan kesehatan digital, hingga reformasi pelayanan publik berbasis data. Pemerintah tengah merampungkan Peraturan Presiden tentang AI dan Peta Jalan AI Nasional untuk sepuluh sektor prioritas. Dengan 230 juta pengguna internet, Indonesia perlu waspada terhadap ancaman siber seperti kebocoran data pribadi, deepfake, dan bias algoritma.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kedaulatan digital Indonesia tidak boleh rapuh. Indonesia harus menguasai seluruh rantai nilai AI, mulai dari industri semikonduktor, kesiapan pusat data, hingga pengembangan talenta digital lokal, agar mendapatkan nilai tambah ekonomi yang optimal dan menjadi pemain yang diperhitungkan di panggung dunia.
Langkah aktif Indonesia dalam pendirian WAICO tidak dapat dilepaskan dari dinamika “Perang Dingin Teknologi” antara AS dan China. Kondisi ini berpotensi menciptakan polarisasi standar teknologi yang memaksa negara berkembang hanya menjadi penonton. Bagi Indonesia, terjun langsung ke dalam pembentukan arsitektur tata kelola AI global melalui WAICO merupakan pengejawantahan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Dengan mengambil peran sebagai negara pendiri, Indonesia memiliki posisi tawar kuat untuk memastikan standar etika dan regulasi AI yang lahir di tingkat internasional tidak bersifat diskriminatif atau hanya menguntungkan negara maju pemilik modal. Langkah diplomasi teknologi ini menjadi fondasi penting untuk melindungi kedaulatan data nasional sekaligus memastikan akses transfer teknologi yang adil demi menopang pertumbuhan ekonomi digital domestik.
Ikuti Detak.media
