Detak Media — PT Dana Investasi Bersama (FundEx), sebagai penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF) yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Acara ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat tata kelola, mematuhi regulasi terbaru, dan mempercepat transformasi bisnis demi kesehatan, kepercayaan, serta keberlanjutan perusahaan.
Dalam RUPS yang digelar di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026, para pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis. Agenda tersebut meliputi peningkatan modal disetor, perubahan anggaran dasar, pengesahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terbaru yang sudah mendapat persetujuan OJK, serta penyampaian laporan tahunan dan laporan keuangan yang telah diaudit.
Seluruh agenda RUPS disetujui oleh 100 persen pemegang saham yang hadir. Salah satu keputusan krusial adalah persetujuan peningkatan modal disetor sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi ini mengatur pemenuhan ekuitas minimum secara bertahap bagi penyelenggara layanan urun dana di Indonesia. Langkah ini menegaskan komitmen FundEx dalam memperkuat struktur permodalan, menjaga keberlangsungan usaha, dan meningkatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, terutama investor.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), FundEx juga menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik terdaftar di OJK. Upaya ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ke depan, FundEx akan terus melanjutkan audit laporan keuangan secara berkala sebagai upaya membangun perusahaan yang kredibel dan dipercaya oleh investor, penerbit, regulator, dan mitra bisnis. RUPS juga mengesahkan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang sebelumnya telah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.
Perubahan ini menghadirkan kombinasi kepemimpinan yang memadukan pengalaman internal perusahaan dengan kompetensi profesional dari industri jasa keuangan. Farid Nugraha, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Investasi, kini diangkat sebagai Direktur Utama baru. Pergantian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan dan melanjutkan transformasi bisnis.
Mohammad Agung Wibowo, mantan Direktur Utama FundEx, kini menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris untuk memberikan arahan strategis dan memperkuat fungsi pengawasan. Sementara itu, Ruby Arrazy Syarief dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Kepatuhan. Pengalaman lebih dari 30 tahun di industri perbankan konvensional dan syariah, termasuk posisi strategis di PT Bank Mega Syariah, memperkuat jajaran manajemen FundEx.
Direktur Utama FundEx, Farid Nugraha, menyatakan bahwa RUPS tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi perusahaan dalam menghadapi dinamika industri Securities Crowdfunding yang terus berkembang. “Transformasi yang sedang dijalankan FundEx tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membangun fondasi perusahaan yang semakin sehat, profesional, dan sustainable,” ujarnya.
Farid menekankan pentingnya pertumbuhan yang selaras dengan kepatuhan regulasi, penerapan tata kelola yang baik, serta peningkatan kepercayaan investor. “Dengan fondasi yang semakin kuat, kami optimistis FundEx dapat terus berkembang sebagai salah satu platform Securities Crowdfunding terdepan dan terpercaya di Indonesia,” tambahnya.
Selain penguatan tata kelola dan organisasi, FundEx terus melakukan transformasi internal melalui penyempurnaan standar operasional, peningkatan efektivitas proses bisnis, penguatan manajemen risiko, dan optimalisasi layanan. Langkah-langkah ini bertujuan membangun bisnis yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi investor serta pelaku usaha yang memperoleh pendanaan.
FundEx berkomitmen mendukung perkembangan ekosistem Securities Crowdfunding di Indonesia melalui prinsip kehati-hatian, inovasi berkelanjutan, dan tata kelola perusahaan yang kuat. Dengan fondasi yang kokoh, kepemimpinan profesional, serta kepatuhan regulasi, FundEx optimistis dapat mempercepat transformasi dan memperkuat posisinya sebagai penyelenggara SCF terpercaya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.