— Platform perdagangan aset digital EORMC tengah memperkuat strategi ekspansi globalnya dengan memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola risiko, dan keamanan aset. Langkah ini diambil seiring dengan semakin ketatnya aturan yang berlaku bagi industri aset digital di berbagai negara.

Perusahaan mengamati bahwa persaingan antar platform aset digital kini tidak lagi hanya diukur dari jumlah pengguna atau volume transaksi. Kemampuan untuk memenuhi regulasi yang berlaku, melindungi aset pengguna, serta membangun sistem operasional yang transparan dan berkelanjutan menjadi faktor penentu utama.

Dengan implementasi regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa, serta penguatan aturan di Amerika Serikat dan Asia Tenggara, EORMC melihat adanya pergeseran dalam industri. Model bisnis yang sebelumnya mengutamakan pertumbuhan pesat kini bertransformasi menjadi lebih berorientasi pada kepatuhan.

Didirikan di Amerika Serikat pada tahun 2020, EORMC menawarkan beragam layanan, termasuk perdagangan spot, futures, perdagangan kuantitatif, manajemen aset multi-chain, layanan institusi, hingga digitalisasi aset riil (real-world assets/RWA).

Berdasarkan informasi yang diberikan perusahaan, EORMC telah berhasil menyelesaikan pendaftaran lisensi di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, menjalankan aktivitasnya sesuai dengan Regulation D Rule 506(c), serta memperpanjang registrasi Money Services Business (MSB) di Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).

Perusahaan menegaskan bahwa kepatuhan regulasi diterapkan dalam seluruh proses operasionalnya. Hal ini mencakup proses pembukaan akun, transaksi, penyetoran dan penarikan dana, hingga layanan yang diberikan kepada nasabah institusi.

Perwakilan EORMC untuk pasar Indonesia, Sari Dewi, menyatakan bahwa perkembangan regulasi yang terjadi menunjukkan industri aset digital telah memasuki fase yang lebih matang. “Bagi EORMC, kepatuhan bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan lisensi. Ini adalah fondasi untuk membangun kepercayaan pengguna melalui sistem operasional yang transparan, pengelolaan risiko yang kuat, serta perlindungan aset yang berkelanjutan,” ujar Sari.

Ekspansi Global Berbasis Kepatuhan

Sari menambahkan bahwa perusahaan akan terus beradaptasi dengan perkembangan regulasi di setiap negara tempatnya beroperasi. Tujuannya adalah untuk menghadirkan ekosistem perdagangan aset digital yang aman dan bertanggung jawab.

Strategi ekspansi EORMC dilakukan dengan menyesuaikan diri terhadap karakteristik regulasi di masing-masing wilayah. Di Eropa, perusahaan tengah mengikuti implementasi MiCA melalui proses perizinan sebagai Crypto-Asset Service Provider (CASP).

Sementara itu, di Singapura, EORMC sedang mengajukan perizinan layanan token pembayaran digital kepada Monetary Authority of Singapore (MAS). Di Indonesia, EORMC menyatakan tengah dalam proses pengajuan akses pasar aset keuangan digital dan aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam hal keamanan, EORMC mengintegrasikan sistem penyimpanan hot wallet dan cold wallet, teknologi kecerdasan buatan (AI), serta audit keamanan ke dalam sistem operasionalnya. AI dimanfaatkan untuk memantau aktivitas login, perubahan perangkat, pola transaksi, hingga aliran dana secara berkelanjutan.

Sistem keamanan ini dilengkapi dengan verifikasi berlapis, pembatasan transaksi, serta pemeriksaan manual yang dilakukan ketika terdeteksi adanya aktivitas berisiko.

Perusahaan meyakini bahwa keberhasilan platform aset digital di masa depan akan sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam membangun keseimbangan yang tepat antara kepatuhan regulasi, keamanan aset, efisiensi transaksi, dan inovasi layanan. Faktor-faktor ini dinilai lebih penting daripada sekadar memperluas jangkauan pasar.