— JAKARTA – Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Lukmanul Khakim mengingatkan industri perbankan untuk menjaga integritas pembiayaan hijau di tengah pesatnya pertumbuhan kredit berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pembiayaan hijau harus menghasilkan dampak lingkungan yang nyata, bukan sekadar label.

“Semakin besar nilai pembiayaan hijau, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa label ‘hijau’ benar-benar mencerminkan kualitas yang nyata. Jangan sampai laporan pembiayaan hijau ternodai dugaan greenwashing atau pencitraan ramah lingkungan yang tidak sejalan dengan praktik bisnis sesungguhnya,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Menurut Lukman, tren pembiayaan hijau di perbankan nasional hingga semester I-2026 menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah bank besar terus meningkatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan. Bank Mandiri (BMRI) mencatat Rp 173 triliun, BCA (BBCA) Rp 123 triliun, BNI (BBNI) Rp 78 triliun, dan BRI (BBRI) membukukan pembiayaan berkelanjutan Rp 815,4 triliun, termasuk kredit hijau Rp 96,6 triliun.

Peningkatan ini menjadi sinyal bahwa pembiayaan hijau mulai menjadi bagian dari strategi bisnis perbankan. Hal ini juga membuka peluang Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG).

Namun, Lukman menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi meningkatkan nominal pembiayaan hijau, melainkan memastikan setiap proyek yang dibiayai memenuhi standar keberlanjutan yang jelas dan dapat diverifikasi. “Setiap rupiah yang disalurkan harus dapat ditelusuri dampaknya. Setiap proyek harus memenuhi standar yang jelas. Setiap klaim keberlanjutan harus dapat diuji, bukan hanya dipercaya,” katanya.

Ia juga mengingatkan risiko praktik greenwashing yang dapat menggerus kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan berkelanjutan. Oleh karena itu, Lukman mendorong penguatan tata kelola melalui penerapan standar yang lebih ketat, peningkatan kapasitas analis kredit, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau penggunaan dana, serta verifikasi independen terhadap proyek yang memperoleh label hijau.

Indonesia telah memiliki Taksonomi Hijau Indonesia dan sejumlah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, implementasinya masih perlu diperkuat agar pembiayaan hijau benar-benar mampu mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi global.