— JAKARTA – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bustanul Arifin, menilai program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) secara konsep dan teori sangatlah penting. Namun, ia tidak menampik bahwa pemahaman petani mengenai makna substansial dari AUTP masih minim.

Bustanul menjelaskan bahwa bagi petani, asuransi, apalagi AUTP, merupakan sesuatu yang belum menjadi kebiasaan atau budaya. Hal ini membuat implementasinya menjadi cukup sulit. “Bayangkan, orangnya, jiwanya atau nyawanya sendiri saja tidak diasuransikan, agak sulit untuk berharap bahwa usaha taninya akan diasuransikan,” ungkap Bustanul, Rabu (29/7/2026).

Sebagai seorang Guru Besar, Bustanul mengaku pernah berinteraksi langsung dengan petani di lapangan mengenai AUTP. Ia mencatat bahwa PT Jasindo, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk untuk implementasi AUTP, memiliki peran krusial. Bustanul membandingkan dengan Amerika Serikat, di mana petani di sana secara rasional membayar premi karena manfaatnya nyata dan dinikmati langsung. “Jika pada musim kemarau, petani mengalami gagal panen, maka perusahaan asuransi yang menanggung kerugian petani. Ada beberapa syarat teknis memang, tapi petani pasti telah memasukkannya kepada perencanaan usaha tahun berjalan tahun depan,” rinci Bustanul.

Oleh karena itu, Bustanul mendorong agar kinerja AUTP dapat ditingkatkan. Ia mengusulkan pemerintah pusat memberikan pelatihan khusus dan berjenjang kepada penyuluh pertanian lapangan. Selain itu, ia juga menyarankan agar sistem kerja penyuluh diperjelas dengan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur. “Libatkan universitas seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki fakultas pertanian. Nanti akan terjadi interaksi yang semakin baik antara penyuluh dengan para dosen dan peneliti di lapangan,” tegas Bustanul.

Di sisi lain, Bustanul menekankan pentingnya untuk tidak menyamaratakan kondisi lapangan. Ia berpendapat bahwa karakter agroekosistem pertanian di seluruh Indonesia sangat berbeda. Setiap daerah memiliki kekhasan tertentu. Sebagai contoh, di Jawa mungkin varietas padi unggul adalah Inpari 30, namun di Sumatra, Sulawesi, dan Nusa Tenggara lebih cocok varietas Inpari 39, Inpari 42, atau Inpago. “Intinya, semuanya harus dikerjakan secara sistematis, struktural, dan sesuai dengan tugas tanggung jawabnya. AUTP bukan urusan program dan proyek, tapi perubahan perilaku untuk mengelola risiko produksi dan risiko rantai nilai pangan,” pungkas Bustanul.

Pentingnya AUTP ini juga disadari oleh beberapa pemerintah daerah yang mendorong petani untuk mengikuti program tersebut di tengah ancaman kekeringan. Perkiraan musim menunjukkan bahwa kemarau 2026 akan berlangsung hingga Oktober bahkan November.

Sebelumnya, Jasindo, sebagai bagian dari ekosistem Danantara di bawah IFG Holding, telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat program AUTP demi mendukung tujuan Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan. Jasindo secara aktif melakukan edukasi kepada petani mengenai pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko guna meminimalkan dampak perubahan iklim.

AUTP sendiri dirancang sebagai instrumen perlindungan bagi petani dari risiko banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit. Mekanisme program ini melibatkan pemetaan wilayah rawan dan verifikasi lapangan sesuai ketentuan yang berlaku. Program AUTP ditujukan bagi petani anggota kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Program ini menjamin petani tetap mendapatkan perlindungan finansial ketika gagal panen akibat bencana alam atau serangan organisme pengganggu tanaman.