— JAKARTA – Seiring meningkatnya ketergantungan organisasi terhadap pihak eksternal, risiko keamanan siber, operasional, dan reputasi pun kian membayangi. Hal ini menjadi perhatian utama dalam forum yang membahas manajemen risiko pihak ketiga (Third-Party Risk Management/TPRM).

“Di banyak organisasi, banyak pekerjaan kini dijalankan oleh pihak ketiga, bukan oleh karyawan internal, termasuk di sektor perbankan, asuransi dan rumah sakit. Ketergantungan ini terus meningkat. Di saat yang sama, kita melihat bahwa berbagai insiden yang terjadi di Indonesia berasal dari pihak ketiga,” ujar Dadan Gunawan, CFO & GRC Partner Veda Praxis di Jakarta.

Untuk mengatasi tantangan ini, penerapan TPRM yang efektif menjadi krusial. TPRM bertujuan mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko di seluruh siklus hubungan dengan pihak ketiga, mulai dari seleksi hingga pengakhiran kerja sama.

Fokus pada pentingnya TPRM ini mengemuka dalam forum bertajuk Advancing Risk Management in Indonesia: Third-Party Risk Management & Global Perspective yang digelar Veda Praxis bersama Institute of Risk Management (IRM) Inggris di Jakarta pada 23 Juli 2026. Acara ini mempertemukan para pemimpin bisnis, praktisi manajemen risiko, dan pakar industri untuk membahas penguatan TPRM.

Acara ini juga menandai dimulainya kolaborasi strategis antara Veda Praxis dan IRM untuk mendukung pengembangan profesi manajemen risiko di Indonesia.

“Risiko pihak ketiga menjadi akar dari berbagai kasus yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Hal ini mengingatkan kita bahwa di dunia digital sekarang, ketergantungan pada pihak ketiga menjadi masalah. Selama ini kita hanya melakukan compliance checklist, tapi tidak pernah benar-benar mengelola risiko,” ujar Syahraki Syahrir, CEO & Partner Veda Praxis.

Pakar GRC Universitas Padjadjaran, Dr. Dini Rosdini, menekankan bahwa risiko pihak ketiga merupakan bagian dari rantai nilai yang saling terhubung. Ia berpendapat, “Vendor, penyedia jasa TI, dan penyedia jasa alih daya seharusnya dipandang sebagai bagian dari perimeter risiko organisasi, bukan sebagai risiko eksternal.”

Nugroho Pancayogo, Head of IT & Digital Risk Group Bank Rakyat Indonesia, menambahkan bahwa TPRM perlu meluas hingga mempertimbangkan pihak keempat atau *fourth party*. “Kita perlu memahami bagaimana vendor mengelola vendor mereka sendiri. Apakah mereka memiliki tata kelola yang memadai. Ini akan memengaruhi strategi vendor kita,” katanya.

Sesi Executive Roundtable yang dimoderatori Dadan Gunawan menghadirkan para pakar untuk membahas standar dan tantangan implementasi TPRM di berbagai industri.

Rangkaian acara ditutup dengan diskusi yang mengulas bagaimana manajemen risiko dapat menjadi instrumen strategis, bukan sekadar pemenuhan kewajiban kepatuhan. Diskusi ini menghadirkan perwakilan dari IRM, termasuk Colin McCrorey, Director of IRM Asia.

Kemitraan antara Veda Praxis dan IRM secara resmi diresmikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Syahraki Syahrir dan Colin McCrorey. Veda Praxis menjadi mitra eksklusif IRM untuk Indonesia dan Vietnam, termasuk memasarkan program *online awards* terbaru IRM.

“Memadukan keahlian internasional IRM dengan pemahaman regulasi dan pengalaman Veda Praxis di kawasan, kami memastikan bahwa pembelajaran manajemen risiko di Asia tetap memenuhi standar global sekaligus relevan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Stephen Sidebottom, IRM Board Chair.

Kolaborasi ini diharapkan dapat membangun platform berkelanjutan untuk pertukaran pengetahuan, perluasan jejaring profesional, dan pengembangan kapabilitas manajemen risiko di Indonesia dan Vietnam, seiring dengan ekosistem bisnis yang semakin digital dan saling terhubung.

Institute of Risk Management (IRM) adalah organisasi profesi terkemuka yang berfokus pada pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran berkelanjutan di bidang manajemen risiko, dengan anggota tersebar di lebih dari 146 negara. Sementara itu, Veda Praxis adalah konsultan manajemen terdepan di Asia Tenggara dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang digital, GRC, dan *cybersecurity*.