Detak Media — Sebuah perangkat pengintai digital atau spyware yang dikembangkan di China dilaporkan telah berevolusi menjadi teknologi pengawasan massal yang semakin komprehensif. Berdasarkan riset terbaru dari perusahaan keamanan siber Arctic Wolf Networks Inc., alat berbahaya ini kini telah aktif beroperasi di lebih dari 13 negara.
Perusahaan keamanan siber yang berbasis di Amerika Serikat ini mendeteksi platform perangkat lunak berbahaya (malware) yang dinamai LightSpy. Platform ini memungkinkan pembeli berbayar untuk mencuri berbagai data pribadi korban secara sangat spesifik. Data yang dapat disadap meliputi lokasi presisi (hyper-specific location), rekaman suara, riwayat obrolan (chat), akses kamera dan video, hingga perekaman layar. Lebih lanjut, LightSpy bahkan memiliki kemampuan untuk menghapus seluruh isi perangkat pribadi korban dari jarak jauh.
Sistem komersialisasi LightSpy dilaporkan sangat terstruktur, dengan adanya tingkatan harga (pricing tiers), infrastruktur penagihan, hingga branding khusus. Platform ini bahkan menyediakan lingkungan uji coba (demo environment) bagi calon pembeli.
“Kemampuan yang makin canggih ini meningkatkan potensi penyebaran alat pengintai untuk memantau, mengintimidasi, atau menindas kelompok oposisi. Tantangannya kini bukan lagi sekadar bertahan dari aktor negara, melainkan dari ekosistem organisasi, kriminal siber, dan pemerintah yang memiliki akses ke kemampuan serupa,” ungkap Direktur Riset Intelijen Ancaman di Arctic Wolf, Justin Moore.
Komersialisasi Alat Sadap Komersial
Identitas pasti dari operator LightSpy sejauh ini belum terungkap sepenuhnya. Namun, Arctic Wolf menyatakan alat tersebut berkaitan kuat dengan peretas yang terhubung dengan negara China (Chinese nation-state actors). Arctic Wolf telah berkoordinasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan menyerahkan temuan ini kepada FBI.
Perkembangan LightSpy mencerminkan pergeseran besar dalam industri pasar pengawasan global, yang mirip dengan maraknya penyedia spyware swasta seperti NSO Group asal Israel. “LightSpy mencerminkan perubahan luas di pasar pengintai, di mana teknologi pengawasan kini dijual sebagai produk siap pakai, bukan sekadar operasi tunggal. Ketika kemampuan spionase tingkat tinggi dibungkus dan dijual kembali, jumlah pelaku kejahatan siber otomatis melonjak drastis,” tambah Moore.
Pengguna platform LightSpy tercatat mencakup berbagai entitas di China, mulai dari perusahaan swasta, lembaga pemerintah, organisasi militer, hingga institusi pendidikan.
Terbongkar dari Pesanan Ayam Goreng
Meskipun sistem LightSpy tergolong canggih, para pakar keamanan siber berhasil melacak jejak salah satu operatornya di China melalui sebuah kecerobohan. Empat tahun lalu, sang operator menggunakan infrastruktur penagihan sistem tersebut untuk memesan ayam goreng dari Kentucky Fried Chicken (KFC), tanpa sengaja meninggalkan nama asli dan alamat kantornya di dalam baris kode program.
Perangkat pengintai LightSpy sendiri sebenarnya telah ada selama beberapa tahun, tetapi jangkauan infrastrukturnya terus meluas dari daratan China ke berbagai belahan dunia. Saat ini, kelompok tersebut tercatat memiliki 117 server dan mengoperasikan perangkat lunak berbahaya yang ditanam pada router jaringan, memungkinkan para peretas menyadap dan meneruskan data korban di wilayah Eropa hingga Afrika.
Industri spyware komersial mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Perangkat lunak pengintai yang tadinya hanya dimiliki oleh lembaga intelijen tingkat tinggi kini dapat dibeli oleh entitas mana pun yang memiliki anggaran, menciptakan fenomena surveillance-as-a-service atau layanan pengawasan berbasis langganan.
Penggunaan spyware canggih seperti LightSpy dan Pegasus kian mengkhawatirkan karena targetnya tidak lagi terbatas pada penjahat atau teroris, tetapi kerap disalahgunakan untuk menyasar jurnalis, aktivis hak asasi manusia, politisi oposisi, hingga pejabat pemerintah. Tantangan terbesar dalam penanganan spyware jenis ini terletak pada kemampuannya untuk menginfeksi perangkat melalui metode zero-click (tanpa perlu diklik oleh korban) serta pemanfaatan router jaringan publik. Hal ini membuat deteksi dini menjadi rumit, sementara regulasi internasional terkait perdagangan teknologi pengawasan komersial hingga kini masih sangat minim pembatasan.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.