Detak Media — JAKARTA – Dua emiten terkemuka, PT Singaraja Putra Tbk (SINI) yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro, dan PT Petrosea Tbk (PTRO) yang dikendalikan Prajogo Pangestu, telah menandatangani perjanjian jasa pertambangan. Kesepakatan ini melibatkan dua anak usaha SINI dengan PTRO.
Direktur Utama Singaraja Putra, Amir Antolis, menjelaskan bahwa pada 23 Juli 2026, PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP), yang merupakan anak usaha SINI, resmi menandatangani perjanjian jasa pertambangan batu bara dengan PT Petrosea Tbk. Perjanjian ini mencakup pekerjaan pengupasan lapisan penutup dan penggalian batu bara di area tambang yang terletak di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Durasi kerja sama ini akan berlangsung sepanjang umur tambang.
Untuk PBC, estimasi produksi batu bara mencapai 42 juta ton melalui pengupasan lapisan tanah penutup seluas 189 juta BCM. Total estimasi pendapatan atau omzet yang diproyeksikan adalah sebesar US$2,604 miliar, setara dengan Rp45,570 triliun, dengan asumsi batu bara berkalori GAR 4200. Sementara itu, CBP diperkirakan akan memproduksi 8 juta ton batu bara dari pengupasan 40 juta BCM lapisan tanah penutup. Estimasi pendapatan untuk CBP adalah US$656 juta, atau setara Rp11,480 triliun, untuk batu bara berkalori GAR 5000. Dengan demikian, total estimasi pendapatan dari kedua perjanjian ini mencapai Rp57,05 triliun.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian jasa pertambangan maka akan dapat merealisasikan target produksi batu bara dan karenanya dapat berkontribusi pada kinerja keuangan perseroan,” ujar Amir.
Di sisi lain, PT Petrosea Tbk (PTRO) juga mengumumkan penandatanganan perjanjian serupa dengan PBC dan CBP pada tanggal yang sama. Sekretaris Perusahaan Petrosea, Anto Broto, merinci bahwa PBC, pemegang Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP-OP), berlokasi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Durasi perjanjian ini juga sepanjang umur tambang, dengan estimasi volume produksi lapisan tanah penutup 189 juta BCM dan produksi batu bara 42 juta ton.
Estimasi nilai kontrak untuk PBC mencapai Rp7,7 triliun, dihitung berdasarkan Indonesian Coal Index (ICI) pada saat penandatanganan. Untuk CBP, yang juga pemegang IUP-OP di lokasi yang sama, estimasi produksi batu bara adalah 8 juta ton dari pengupasan 40 juta BCM lapisan tanah penutup. Estimasi nilai kontrak CBP adalah Rp1,6 triliun, juga mengacu pada ICI yang berlaku.
Melalui kedua perjanjian ini, Petrosea akan bertindak sebagai kontraktor jasa pertambangan. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi jasa pengupasan dan pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal), pemberaian material batuan, serta penambangan batu bara.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.