— JAKARTA – PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) dijadwalkan akan membayarkan dividen tunai untuk tahun buku 2025 pada Jumat, 24 Juli 2026. Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang dilaksanakan pada 25 Juni 2026.

Jumlah dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp 144,91 miliar, yang setara dengan Rp 181 per saham. Pemegang saham yang berhak menerima dividen ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 7 Juli 2026, pukul 16.00 WIB.

Periode cum date dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 3 Juli 2026. Pada saat cum date, harga saham DLTA berada di level Rp 1.905, menghasilkan yield dividen sebesar 9,5%. Namun, harga saham Delta Djakarta mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, ditutup di Rp 1.780, anjlok 6,5% dari harga saat cum date.

Sepanjang tahun buku 2025, PT Delta Djakarta Tbk berhasil membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 149,91 miliar. Rasio pembayaran dividennya mencapai 96%, menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham.

PT Delta Djakarta Tbk memiliki sejarah panjang sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Didirikan pada tahun 1932 dengan nama Archipel Brouwerij, NV, perusahaan ini awalnya berfokus pada produksi minuman berbasis malt dari Jerman.

Pada tahun 1984, PT Delta Djakarta menjadi salah satu perusahaan Indonesia pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, yang kini dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia. Pencatatan saham ini memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri minuman berbasis malt di dalam negeri.

Saat ini, komposisi kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar 26,25%, San Miguel Malaysia sebesar 58,33%, dan masyarakat sekitar 15%.