Detak Media — JAKARTA – Ratusan senjata api, amunisi, narkoba, hingga CD video porno ditemukan di sebuah ruangan tertutup di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan mengejutkan ini mendorong pihak yayasan sekolah untuk segera melaporkan dan meminta penanganan serius dari pihak kepolisian.
Temuan tersebut meliputi 995 butir amunisi senjata genggam, shotgun kaliber 12/70, laras kaliber 5,56 mm, senjata genggam berkaliber 40 dan 9 mm, tiga magazine jenis Glock berkapasitas 30 butir amunisi, satu magazine Walther kaliber 22, satu magazine M4, serta satu alat pembuat peluru. Selain itu, ditemukan pula narkoba jenis ganja dan sabu, serta sekitar 25 keping VCD porno.
Kuasa hukum yayasan sekolah swasta, Hermawanto, mengungkapkan bahwa penemuan awal terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, yang meliputi senjata api, amunisi, dan aksesori senjata lainnya. Perkembangan selanjutnya pada Rabu, 5 Agustus 2026, ditemukan tambahan senjata, narkoba, dan VCD porno, yang kemudian mendorong mereka menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Hermawanto, menekankan jumlah senjata yang sangat banyak, hampir seribu pucuk.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Sekolah Swasta, Untung Sangaji, menjelaskan kronologi penemuan saat pihak sekolah hendak membuka sebuah ruangan tertutup untuk keperluan siswa. “Namun, tiba-tiba ketika kita membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur,” katanya.
Pihak yayasan meminta kepolisian untuk segera membongkar sebuah ruangan bunker yang belum terbuka dan diduga masih menyimpan barang berbahaya. Bunker tersebut diketahui berada di ruang tersembunyi bawah tanah. Hermawanto berharap tidak ada lagi temuan senjata api atau barang berbahaya di bunker tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan senjata api dan airsoft gun di sekolah tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan, laporan diterima pada 15 Juli 2026, dan penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal.
“Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama,” kata Joko.
Sementara itu, Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, mengklaim bahwa 995 pucuk senjata api yang ditemukan memiliki izin dan legal. Menurutnya, senjata tersebut milik PT Lokta Karya Perbakin sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 dari Polri, dan sebagian besar sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang.
Alhadid menjelaskan, barang-barang tersebut disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan yang telah direncanakan sejak 2021. Ia juga membantah senjata itu ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan. Ia menyatakan gudang tersebut telah dikuasai pihak lain sejak April 2026, sehingga PT Lokta Karya Perbakin tidak lagi memiliki akses.
Alhadid menegaskan bahwa temuan senjata api (senpi) 215 tipe pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkoba, dan CD porno bukan milik perusahaannya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.