Detak Media — JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat strategis di lingkungan Kementerian ESDM pada Rabu (5/8/2026). Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mengakselerasi program prioritas pemerintah di sektor energi dan sumber daya mineral.
Empat pejabat yang resmi dilantik adalah Lana Saria sebagai Kepala Badan Geologi, Tirta Nugraha Mursitama sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Muhammad Ikhsan Kiat sebagai Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS), serta Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Fokus Pemetaan Data dan Efektivitas Kebijakan
Dalam arahannya, Bahlil menekankan pentingnya posisi Badan Geologi sebagai benteng utama penyedia data kekayaan alam Indonesia. Menurutnya, data geologi yang presisi menjadi fondasi vital dalam merencanakan, mengelola, serta merumuskan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam nasional secara berkelanjutan.
“Badan Geologi ini sangat penting karena di sanalah awal sumber data yang menyangkut kekayaan sumber daya alam (SDA) kita,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu.
Selain memperkuat basis data, penunjukan Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan diharapkan mampu mempertajam analisis dan kajian kebijakan. Bahlil mengingatkan agar setiap regulasi yang digodok Kementerian ESDM senantiasa berorientasi pada dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dukungan Pasokan Energi dan Khusus Hulu Migas Aceh
Sektor pengujian dan pengawasan hilir juga mendapat perhatian khusus melalui pelantikan Kepala LEMIGAS. Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat LEMIGAS mendapat mandat besar dari pemerintah untuk mengawal keandalan pengadaan minyak mentah (crude) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) demi ketahanan energi nasional.
Sementara itu, pelantikan Kepala BPMA menjadi momentum penting dalam menjaga efektivitas kegiatan usaha hulu migas di Tanah Rencong. Bahlil menjelaskan, keberadaan BPMA merupakan bentuk penyesuaian terhadap status otonomi khusus yang dimiliki Provinsi Aceh.
“BPMA ini seperti SKK Migas di Aceh. Karena Aceh memiliki otonomi khusus, maka pengelolaan sektor migasnya juga mendapatkan perlakuan khusus,” tegas Bahlil.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pembenahan struktur kelembagaan untuk menjawab tantangan krisis pasokan energi global dan percepatan transisi energi nasional. Penguatan peran unit teknis seperti Badan Geologi dan LEMIGAS menjadi prioritas utama demi menjamin akurasi data pemetaan potensi tambang serta efisiensi pasokan migas domestik.
Di sisi lain, integrasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya wilayah dengan status kekhususan seperti Aceh melalui BPMA, menjadi kunci utama untuk menjamin kepastian hukum investasi di sektor hulu migas. Langkah restrukturisasi pejabat ini diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan strategis dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor ESDM.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.