Detak Media — JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh hak korban dan keluarga korban insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II akan dipenuhi. Pemerintah terus mengawal proses pencarian dan evakuasi, serta memberikan layanan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh para penumpang dan keluarganya.
Hingga Senin, 3 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, data evakuasi mencatat 234 korban telah berhasil dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 229 orang selamat dan 5 orang dilaporkan meninggal dunia.
“Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan resminya.
Menhub Dudy menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan seluruh penumpang adalah prioritas utama pemerintah. Kemenhub secara intensif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, dan seluruh instansi terkait. Koordinasi ini bertujuan agar penanganan korban dapat berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.
Pemerintah berkomitmen memastikan setiap penumpang menerima penanganan yang layak. Hal ini mencakup proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan bagi keluarga korban, hingga pemenuhan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kemenhub juga mengawasi kepatuhan operator dan pihak terkait dalam memenuhi seluruh kewajiban mereka kepada penumpang dan korban. Kewajiban tersebut meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga korban, pelayanan dan rujukan medis bagi yang membutuhkan, kemudahan proses identifikasi, fasilitasi penanganan keluarga, serta penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi.
“Kami telah menginstruksikan jajaran Kemenhub untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya,” tegas Menhub Dudy.
Proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan dengan cermat untuk menghindari kekeliruan informasi kepada keluarga. Seluruh perkembangan situasi akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.
Pemerintah juga mengimbau operator kapal untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab penuh dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga selama proses penanganan. Hal ini termasuk menyediakan informasi yang dibutuhkan, membantu proses administrasi, serta memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawab mereka sesuai peraturan yang berlaku.
Operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilaksanakan oleh tim SAR gabungan. Kemenhub menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.
Menhub Dudy juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi independen yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Tujuannya adalah untuk mengungkap penyebab insiden KMP Mutiara Sentosa II secara objektif. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.
“Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar,” pungkasnya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.