— NUSANTARA – Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Troy Harold Yohanes Pantouw dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu, 25 Juli 2026. Almarhum ditemukan di kediamannya yang berlokasi di Rumah Susun (Rusun) ASN 3, Tower 6, Kamar 102, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, sekitar pukul 14.15 WITA.

Jenazah Troy Pantouw segera dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Hermina IKN. Tindakan ini dilakukan untuk menjalani proses visum guna memastikan penyebab pasti dari kematiannya. Pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari tim medis.

Kapolresta IKN Kombes Pol Supriyanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan awal diterima dari staf almarhum yang menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar. “Kami menerima laporan dari salah satu staf beliau sekitar pukul 14.15 WITA. Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta bantuan Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) untuk melakukan penyelidikan,” ujar Supriyanto, Sabtu.

Tim Inafis Polres PPU bersama jajaran Polresta IKN telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses ini melibatkan pengumpulan barang bukti dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan visum dari tim medis RS Hermina IKN.

Supriyanto menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya unsur tindak pidana atau kekerasan, jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil visum. Namun, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk staf pribadinya, sehari sebelum kejadian almarhum memang sempat mengeluhkan kondisi fisiknya yang sakit,” jelas Supriyanto.

Troy Harold Yohanes Pantouw dikenal sebagai seorang komunikator publik dengan rekam jejak yang panjang di industri komunikasi dan media sebelum menjabat sebagai Juru Bicara Otorita IKN. Selama masa jabatannya, ia aktif dalam menjembatani keterbukaan informasi publik mengenai progres pembangunan fisik, investasi, dan kesiapan infrastruktur pendukung di kawasan IKN.

Rusun ASN 3, tempat almarhum tinggal, merupakan salah satu fasilitas hunian dinas yang disediakan pemerintah untuk para pejabat dan pegawai instansi pusat yang mulai beraktivitas di wilayah Kalimantan Timur.