Detak Media — BANDUNG – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII turut serta dalam seremoni groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Yuliot Tanjung, didampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan Waste-to-Energy di wilayah Jawa Barat.
Groundbreaking ini menandai dimulainya pembangunan salah satu proyek strategis nasional di sektor persampahan. Pemanfaatan teknologi waste-to-energy akan digunakan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Sebelumnya, PT PII telah memberikan penjaminan pemerintah terhadap proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) TPPAS Regional Legok Nangka.
Penjaminan tersebut diberikan melalui penandatanganan Perjanjian Penjaminan dengan Badan Usaha Pelaksana PT Jabar Environmental Solutions (JES) dan Perjanjian Regres dengan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada April 2026.
Wakil Menteri ESDM RI, Yuliot Tanjung, mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar beserta seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai proyek ini akan memberikan efek ganda yang luas, mencakup penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi daerah, hingga penurunan emisi karbon.
“Proyek ini diharapkan menjadi percontohan nasional untuk pengembangan waste-to-energy di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi percepatan implementasi proyek serupa melalui kolaborasi yang solid,” ujar Yuliot dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2026).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pembangunan PSEL Legok Nangka merupakan wujud nyata komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam menyelesaikan permasalahan sampah, terutama di wilayah aglomerasi Bandung Raya dan sekitarnya.
“PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami ingin menjadikan persoalan sampah bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah melalui energi bersih, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Jawa Barat,” tegas Dedi.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang untuk mengolah sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas ini akan melayani enam wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Melalui pemanfaatan teknologi waste-to-energy, proyek strategis ini tidak hanya akan mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga memproduksi energi listrik ramah lingkungan yang akan berkontribusi pada bauran energi nasional.
Keberhasilan dimulainya konstruksi PSEL Legok Nangka juga tidak lepas dari kolaborasi kuat antara pemerintah dan badan usaha. Dukungan penjaminan investasi dari PT PII, yang merupakan Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, menjadi salah satu faktor kunci.
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyampaikan bahwa dimulainya konstruksi proyek ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Groundbreaking PSEL Legok Nangka merupakan milestone penting dalam pengembangan infrastruktur persampahan berbasis KPBU di Indonesia. Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, PT PII berkomitmen mendukung keberhasilan proyek melalui penjaminan pemerintah yang meningkatkan kepastian investasi, memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan, dan mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur publik. Kami berharap proyek ini menjadi model pengembangan infrastruktur hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” pungkas Andre.
Andre menambahkan bahwa penjaminan pemerintah yang diberikan PT PII tidak hanya meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek (bankability), tetapi juga memberikan kepastian atas alokasi risiko sesuai prinsip KPBU. Hal ini memastikan proyek dapat berjalan secara berkelanjutan hingga tahap operasi.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT PII, badan usaha pelaksana, serta seluruh pemangku kepentingan, PSEL TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan dapat menjadi model pengembangan infrastruktur persampahan modern. Proyek ini diharapkan mampu mendukung pengurangan emisi, memperkuat ketahanan energi, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.