— JAKARTA – Skema insentif kendaraan listrik (EV) ke depan akan diarahkan untuk mendukung pengembangan industri otomotif nasional. Indonesia kini sedang dalam proses bertransformasi dari basis pasar menjadi basis produksi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, insentif hanya akan diberikan kepada kendaraan yang masuk dalam kategori program mobil nasional maupun motor nasional. “Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional. Juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional, ada program Molinas,” kata dia di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, ICE BSD, Tangerang, Kamis (30/7/2026).

Agus belum merinci skema insentif yang akan diterapkan, termasuk apakah insentif akan diberikan kepada konsumen atau produsen. Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Saya kira sudah disampaikan oleh Pak Menko Ekon. Tinggal teman-teman ikuti saja, supaya kita satu arah, satu pandangan mengenai kebijakan insentif yang akan diberikan pemerintah,” ujarnya.

Kementerian Perindustrian bertugas menyiapkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan, sementara rincian skema insentif berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Kalau siapa yang akan menerima, nanti tanyakan ke Menko Ekon. Kami kepentingannya menyiapkan teknisnya,” tambah Agus.

Pernyataan ini menegaskan perubahan arah pemberian insentif kendaraan listrik. Jika sebelumnya insentif bertujuan mendorong adopsi EV secara umum, ke depan kebijakan tersebut akan dikaitkan dengan program pengembangan kendaraan nasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif kendaraan listrik. Namun, skema tersebut nantinya akan dikaitkan dengan pengembangan mobil nasional dan motor nasional yang sedang disiapkan pemerintah. “Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pengembangan Mobil dan Motor Nasional

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah memasukkan pengembangan mobil dan motor nasional sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada agenda hilirisasi dan industrialisasi.

Pengembangan mobil nasional ditujukan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif, meningkatkan nilai tambah sektor manufaktur, memperkuat rantai pasok domestik, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas. Program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor kendaraan melalui peningkatan kandungan lokal sekaligus memperbaiki neraca perdagangan.

Tantangan yang perlu diatasi meliputi pencapaian skala produksi yang efisien, efektivitas alih teknologi, serta peningkatan daya saing produk. Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem mobil nasional, pemerintah merencanakan pembangunan kawasan industri khusus seluas sekitar 412 hektare di Subang, Jawa Barat. Proyek ini telah memasuki tahap studi prakelayakan dan pradesain prototipe pada 2026.

Pendanaan proyek mobil nasional dalam jangka menengah diharapkan berasal dari Danantara dan sektor swasta, dengan dukungan lintas kementerian dalam pengembangan ekosistem industrinya. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan program motor nasional berbasis listrik yang difokuskan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif dan kebutuhan operasional negara. Proyek ini berfokus pada pengembangan dan produksi kendaraan operasional roda dua listrik untuk kebutuhan taktis, dengan PT LEN sebagai pelaksana utama.

Tren Industri Otomotif Nasional

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil secara wholesales selama Januari-Juni 2026 mencapai 436.564 unit atau meningkat 15,9% secara tahunan. Sementara penjualan ritel mencapai 433.848 unit atau naik 10,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dengan tren industri otomotif nasional yang menunjukkan perbaikan kuat, target produksi nasional menembus 850 ribu unit hingga akhir tahun dinilai masih realistis. “Indonesia sedang dalam proses berpindah dari yang awalnya basis pasar menjadi basis produksi,” kata Menperin.

Agus menilai ruang pertumbuhan industri otomotif Indonesia masih jauh lebih besar jika melihat tingkat kepemilikan mobil masyarakat yang relatif rendah dibandingkan negara tetangga. Rasio kepemilikan mobil di Indonesia baru sekitar 19 unit per 1.000 penduduk, masih tertinggal dibandingkan Thailand (275 unit per 1.000 penduduk) maupun Malaysia (490 unit per 1.000 penduduk).

Realisasi Investasi dan Arahan Pemerintah

Saat membuka GIIAS 2026, Agus menagih realisasi komitmen investasi sebesar Rp 21,2 triliun dari para pelaku industri otomotif. Hingga saat ini, realisasi investasi baru mencapai Rp 5,5 triliun melalui program kendaraan bermotor emisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV).

Program LCEV yang berjalan sejak 2021 telah menunjukkan hasil positif. Terdapat 16 perusahaan perakitan yang didukung 332 pemasok komponen dalam negeri, yang mayoritas merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Jumlah pemasok ini meningkat 127% sejak program dimulai dan telah menyerap sekitar 195.000 tenaga kerja langsung. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan elektrifikasi rata-rata telah mencapai 40%-46%, bahkan beberapa merek telah memperoleh sertifikasi TKDN hingga 80%.

Agus menegaskan pemerintah menunggu seluruh komitmen investasi yang telah disampaikan industri dapat direalisasikan. “Realisasi investasi program LCEV telah melampaui Rp 5,5 triliun dari total komitmen Rp 21,2 triliun. Kami menghargai capaian tersebut, namun masyarakat menunggu seluruh komitmen itu dapat terwujud,” katanya.

Pemerintah memberikan tiga arahan kepada agen pemegang merek (APM) dan pelaku industri otomotif. Pertama, mempercepat realisasi komitmen investasi. Kedua, memperdalam rantai pasok hingga pemasok lapis kedua dan ketiga untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus meningkatkan keterlibatan industri kecil dan menengah. Ketiga, menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan basis ekspor otomotif di kawasan. “Jadikan Indonesia bukan sebagai pasar, tetapi sebagai basis produksi dan basis ekspor bagi kawasan,” ujar Menperin.

Sebagai imbal baliknya, Agus memastikan pemerintah akan menjaga berbagai faktor yang dibutuhkan dunia usaha dalam mengambil keputusan investasi agar iklim investasi industri otomotif tetap kondusif.