— Kenaikan biaya pengobatan yang jauh melampaui inflasi umum meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan. Namun, kondisi tersebut juga memberikan tekanan terhadap industri asuransi karena nilai klaim tumbuh lebih cepat dibandingkan penerimaan premi.

Berdasarkan laporan Health Trends 2026 dari Mercer Marsh Benefits, inflasi medis di Indonesia diperkirakan mencapai 17,8%, tertinggi di Asia. Angka tersebut jauh di atas inflasi umum yang berada di kisaran 2,5%.

Inflasi medis menggambarkan kenaikan biaya layanan kesehatan, mulai dari konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang, obat-obatan, tindakan medis, hingga rawat inap. Kenaikan biaya tersebut berpotensi mengganggu kondisi keuangan keluarga apabila tidak diantisipasi melalui tabungan maupun perlindungan asuransi.

Tekanan biaya kesehatan juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya ketergantungan terhadap obat, alat kesehatan, serta sejumlah bahan baku impor. Kondisi itu meningkatkan biaya operasional rumah sakit yang kemudian dapat memengaruhi tarif pelayanan medis.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp26,8 triliun, meningkat 9,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan klaim yang lebih cepat dibandingkan premi turut meningkatkan rasio klaim (loss ratio) perusahaan asuransi. Rasio tersebut menggambarkan perbandingan antara premi yang diterima dengan klaim yang dibayarkan oleh perusahaan.

Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat sebelumnya menyampaikan bahwa kenaikan biaya kesehatan menjadi tantangan bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah, fasilitas kesehatan, industri asuransi, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menjaga agar layanan kesehatan tetap terjangkau, sekaligus memastikan perusahaan asuransi memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk membayar klaim nasabah dalam jangka panjang.

Efisiensi Pelayanan Kesehatan

Selain inflasi, kenaikan biaya medis dipengaruhi perkembangan teknologi kedokteran, penggunaan peralatan medis modern, serta meningkatnya pemanfaatan fasilitas kesehatan setelah pandemi Covid-19. Teknologi medis dapat meningkatkan akurasi diagnosis dan kualitas perawatan pasien. Namun, penerapannya juga membutuhkan investasi serta biaya operasional yang relatif tinggi.

Tantangan lainnya adalah pemborosan pelayanan, tindakan medis berlebihan, penggunaan layanan yang tidak sesuai dengan indikasi klinis, serta potensi kecurangan dalam proses pelayanan dan pengajuan klaim.

Data BPJS Kesehatan yang disampaikan dalam Indonesia Anti-Fraud Forum 2025 memperkirakan praktik fraud, waste, and abuse (FWA) dapat berkontribusi hingga 5% terhadap total rasio klaim di industri kesehatan.

Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth menjelaskan bahwa tata kelola klaim, pemanfaatan analisis data, serta kerja sama dengan rumah sakit perlu diperkuat untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi biaya.

“Kenaikan biaya kesehatan akibat inflasi medis merupakan realitas yang dihadapi seluruh ekosistem layanan kesehatan. Tata kelola klaim dan kolaborasi dengan rumah sakit perlu terus diperkuat agar perlindungan kesehatan tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Yosie, pengawasan klaim juga diperlukan untuk memastikan nasabah tetap memperoleh perawatan sesuai kebutuhan medis sekaligus menjaga kemampuan perusahaan dalam membayar klaim.

Penyesuaian Premi

Tingginya inflasi medis dan peningkatan rasio klaim dapat mendorong perusahaan asuransi melakukan penyesuaian premi, manfaat, maupun ketentuan polis. Langkah tersebut biasanya dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban pembayaran klaim dan dana yang dihimpun dari nasabah.

Bagi masyarakat, penyesuaian tersebut perlu diikuti dengan evaluasi terhadap produk perlindungan yang dimiliki. Nasabah disarankan memahami batas pertanggungan, pengecualian, wilayah perlindungan, mekanisme klaim, serta kemungkinan biaya yang harus ditanggung sendiri.

Masyarakat juga perlu menyesuaikan manfaat polis dengan kondisi kesehatan dan kemampuan finansial. Produk dengan manfaat yang lebih besar umumnya disertai premi lebih tinggi, sehingga pemilihan perlindungan perlu mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang.

Selain mengandalkan asuransi, upaya pencegahan melalui pola hidup sehat, olahraga, pengaturan pola makan, serta pemeriksaan kesehatan berkala dapat membantu menurunkan risiko penyakit dan kebutuhan perawatan berbiaya tinggi.

Industri asuransi juga didorong meningkatkan transparansi mengenai perubahan premi dan manfaat polis. Informasi tersebut diperlukan agar nasabah dapat memahami alasan penyesuaian serta menentukan apakah perlindungan yang dimiliki masih sesuai dengan kebutuhannya.

Dengan inflasi medis yang masih tinggi, keberlanjutan perlindungan kesehatan tidak hanya bergantung pada perusahaan asuransi. Efisiensi rumah sakit, pengawasan pelayanan medis, kebijakan pemerintah, dan pemahaman nasabah juga menjadi bagian penting dalam menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.