Detak Media — JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai tingginya ketergantungan Indonesia terhadap kapal asing, yang mencapai 95 persen dalam pengiriman barang ekspor dan impor, disambut baik oleh Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo). Hal ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah menyadari pentingnya membangun kemandirian sektor maritim nasional.
Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami menyatakan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia sudah seharusnya tidak hanya menjadi produsen komoditas dan pusat logistik internasional. Lebih dari itu, Indonesia harus menjadi pemain utama dalam jasa angkutan laut serta industri perkapalan.
Menurut Anita, selama armada nasional belum mampu mengambil porsi yang lebih besar dalam perdagangan internasional, potensi devisa dari sektor angkutan laut akan terus mengalir ke perusahaan-perusahaan asing. “Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penambahan jumlah kapal, tetapi membangun seluruh ekosistem industri perkapalan nasional, mulai dari galangan kapal, industri komponen, baja, permesinan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia maritim. Dengan demikian, Indonesia memiliki kemampuan membangun, merawat, dan mengoperasikan armadanya sendiri,” ujar Anita di Jakarta, Kamis (30/07/2026).
Ia menambahkan bahwa industri galangan kapal nasional memiliki kapasitas yang sangat memadai untuk mendukung peningkatan armada nasional. Kapasitas ini mencakup kemampuan membangun hingga sekitar 1.200 unit kapal baru setiap tahun, dengan dukungan fasilitas reparasi yang mencapai 36.000 dock space.
Kapasitas tersebut menjadi modal besar untuk memenuhi kebutuhan kapal nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangunan kapal di luar negeri. Selain itu, industri penunjang perkapalan nasional juga terus berkembang. Berbagai kebutuhan pembangunan kapal seperti pelat baja, pipa, kabel, cat, mesin diesel, genset, crane, pompa, main switch board, steering gear, winch, hingga berbagai komponen kapal seperti pintu, jendela, railing, tangga, perlengkapan dek, dan furnitur kapal kini telah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri.
Meskipun demikian, Anita menekankan bahwa momentum ini harus diikuti dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada industri nasional. Selama ini, industri galangan kapal masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan akses pembiayaan, biaya operasional yang tinggi akibat berbagai pungutan pajak, minimnya insentif fiskal, hingga persaingan yang tidak seimbang dengan galangan kapal luar negeri yang memperoleh berbagai dukungan dari pemerintah negara masing-masing.
“Industri perkapalan merupakan industri padat karya, padat modal, dan padat teknologi yang mampu menggerakkan ratusan industri pendukung sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.