— PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), bagian dari Grup Djarum, mengumumkan rencana penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) untuk membeli sebanyak-banyaknya 980.044 saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Protelindo menawarkan harga Rp 45.000 per saham, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 44,1 miliar.

Keputusan ini diambil setelah pemegang saham independen SUPR menyetujui rencana perubahan status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup (go private) dan penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Mei 2026. Protelindo akan melaksanakan VTO setelah rencana ini mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip pada Jumat (24/7/2026), Protelindo saat ini telah memiliki 1.107.187.889 saham SUPR secara langsung, mewakili 97,33%. Selain itu, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), yang dikendalikan Protelindo, memiliki 29.411.765 saham atau 2,58%. Dengan demikian, total kepemilikan Protelindo, baik langsung maupun tidak langsung, mencapai 1.136.599.654 saham atau 99,91%.

Jika VTO berhasil menyerap seluruh saham publik, Protelindo akan menguasai 1.137.579.698 saham atau 100% kepemilikan.

Periode VTO dijadwalkan dimulai paling lambat dua hari bursa setelah pernyataan VTO dinyatakan efektif oleh OJK. Penawaran ini akan berlangsung minimal 30 hari, yaitu mulai 24 Juli 2026 hingga 24 Agustus 2026, setiap harinya dari pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Periode ini dapat diperpanjang hingga 90 hari, kecuali ada persetujuan lain dari OJK. Setiap perpanjangan wajib diumumkan minimal 15 hari sebelum masa perpanjangan dimulai dan diselesaikan dalam waktu 12 hari setelah periode VTO berakhir.

Rencana Go Private dan Delisting

Apabila VTO berhasil mengurangi jumlah pemegang saham SUPR di bawah 50 pemegang saham atau ambang batas lain yang ditetapkan OJK sesuai POJK 45/2024, Protelindo dan SUPR akan melanjutkan proses go private dan delisting sesuai peraturan yang berlaku.

Perubahan status SUPR menjadi perusahaan tertutup merupakan bagian dari strategi bisnis jangka panjang Grup Djarum untuk mengelola aset dan operasional secara lebih efisien melalui restrukturisasi internal. Langkah ini juga mencakup peninjauan ulang kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) di beberapa anak perusahaan.

Penyederhanaan struktur korporasi di Grup TOWR, termasuk perubahan status anak perusahaan menjadi tertutup, bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan aksi korporasi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis terkini. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, serta mengurangi kompleksitas dalam pemenuhan ketentuan regulasi yang dinamis.

Dengan struktur grup yang lebih lincah dan efisien, sinergi antar entitas usaha diharapkan dapat terjalin lebih mudah, memungkinkan manajemen untuk lebih fokus pada strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR.