— PT Elnusa Tbk (ELSA) berencana menggelar aksi pembelian kembali (buyback) saham dengan mengalokasikan dana sejumlah Rp100 miliar. Aksi ini juga akan diikuti dengan pengalihan saham hasil buyback sesuai ketentuan POJK 29/2023.

Manajemen Elnusa menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback saham bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsik perusahaan, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuan perseroan dalam memberikan nilai pertumbuhan berkelanjutan bagi para pemegang saham.

“Jumlah nilai keseluruhan pembelian kembali saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp100 miliar,” ungkap manajemen Elnusa dalam penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (31/7/2026). Nilai tersebut mencakup biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara, dan biaya lain yang berkaitan dengan buyback saham. Sementara itu, jumlah saham yang dapat dibeli kembali bisa lebih kecil dari nilai maksimum yang ditetapkan.

Manajemen menggarisbawahi bahwa jumlah saham yang akan di-buyback akan bergantung pada harga saham ELSA pada saat buyback dilaksanakan. Perseroan ingin memastikan pelaksanaan buyback saham tetap memerhatikan batas maksimum pembelian seperti yang diatur dalam pasal 8 POJK 13/2023 dan pasal 14 POJK 29/2023.

Selain itu, Elnusa juga memastikan bahwa jumlah saham beredar dan persyaratan lainnya tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai jadwal, buyback saham akan dilakukan Elnusa selama tiga bulan, terhitung sejak 3 Agustus hingga 2 November 2026.

Perseroan berkomitmen untuk terus menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang. “Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan,” papar manajemen.

Di sisi lain, manajemen juga meyakini bahwa pelaksanaan buyback saham ini mengindikasikan perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk mengeksekusi buyback tanpa mengkhawatirkan gangguan pada kondisi keuangan, operasional, atau investasi lainnya.

Manajemen memastikan, pelaksanaan buyback saham tidak akan menyebabkan pendapatan perseroan menurun dan tidak berdampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha serta pertumbuhan perusahaan. Hal ini mengingat Elnusa saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan sekaligus membiayai seluruh kegiatan usaha, pengembangan usaha, kegiatan operasional, dan buyback saham.

Sebaliknya, manajemen berharap pelaksanaan buyback saham dapat menstabilkan harga saham ELSA dalam kondisi pasar yang berfluktuasi dan meyakinkan investor atas nilai saham perseroan secara fundamental. “Pembelian kembali saham juga diharapkan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola modal jangka panjang di mana saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal jika perseroan memerlukan tambahan modal,” tandas manajemen.