Detak Media — Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, termasuk Mataram, menjadi kawasan dengan aktivitas pariwisata dan usaha akomodasi yang terus berkembang pesat. Namun, pertumbuhan ini juga diiringi dengan meningkatnya risiko terhadap aset properti, seperti bencana alam, kebakaran, hingga kerusakan struktural. Menyadari hal tersebut, BRI Insurance melalui Cabang Denpasar dan MRO Mataram terus memperluas jangkauan layanannya kepada nasabah di kawasan tersebut.
Langkah ini mencakup pemilik villa, homestay, dan usaha akomodasi lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlangsungan usaha tetap terjaga, bahkan ketika menghadapi risiko yang tidak terduga. Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, menekankan pentingnya perlindungan asuransi bagi para pelaku usaha.
“Musibah yang terjadi dapat menimpa siapapun dan dimanapun. Maka dari itu, memiliki perlindungan asuransi adalah hal terpenting bagi para pelaku usaha untuk melindungi seluruh aset yang dimilikinya,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2026).
Sebagai perusahaan asuransi umum yang mengedepankan kualitas layanan, BRI Insurance berkomitmen menyajikan proses penyelesaian klaim yang cepat dan mudah. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dalam menghadapi berbagai risiko di masa depan.
Sebagai bagian dari ekosistem BRI Group, BRI Insurance memanfaatkan jaringan dan sinergi bisnis untuk memperluas akses layanan asuransi. Hal ini termasuk jangkauan ke kawasan-kawasan dengan potensi risiko bencana tinggi seperti Bali dan Nusa Tenggara. Sinergi ini memungkinkan BRI Insurance menjangkau nasabah lebih luas dan mempercepat proses layanan, mulai dari penerbitan polis hingga penyelesaian klaim.
Dalam komitmennya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, BRI Insurance baru-baru ini menyerahkan pembayaran klaim asuransi Property All Risks (PAR) senilai Rp 365.563.670 kepada Ibu Yuli, pemilik Villa Yuli Homestay di Kuta, Lombok Tengah. Pembayaran klaim ini diserahkan langsung oleh Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram beserta Relationship Manager (RM) kepada nasabah pada Kamis (23/7/2026) di lokasi villa.
Klaim tersebut diajukan atas kerusakan properti akibat bencana banjir dan telah diproses sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram, Moh. Rifki Ciptariansyah, menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini adalah wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan yang andal bagi setiap nasabah.
“Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu nasabah untuk segera bangkit dan melanjutkan aktivitas usahanya dengan lebih tenang,” ujar Moh. Rifki Ciptariansyah. Ia menegaskan, BRI Insurance senantiasa berupaya menghadirkan proses klaim yang cepat, mudah, transparan, dan tepat sesuai dengan ketentuan polis.
Ibu Yuli, selaku penerima manfaat klaim, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan BRI Insurance. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BRI Insurance atas pelayanan yang sangat baik dan proses penyelesaian klaim yang cepat serta mudah. Santunan klaim yang kami terima sangat membantu meringankan beban akibat musibah yang kami alami. Semoga BRI Insurance terus menjadi mitra perlindungan yang terpercaya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui produk Property All Risks (PAR), BRI Insurance memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko yang dapat menyebabkan kerugian pada aset maupun bangunan. Ini termasuk risiko bencana yang dijamin sesuai dengan ketentuan polis. Produk ini menjadi solusi perlindungan bagi pemilik properti dan pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan aktivitas bisnis ketika menghadapi risiko tak terduga.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.