Detak Media — JAKARTA – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah menyalurkan fasilitas pinjaman senilai Rp 4,36 triliun kepada anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI). Perjanjian pengakuan utang antara kedua belah pihak telah ditandatangani, yang mengonfirmasi pencairan dana pinjaman tersebut.
Jangka waktu fasilitas pinjaman ini adalah 12 bulan, terhitung sejak tanggal perjanjian pengakuan utang, yaitu hingga 28 Juli 2027. Dana untuk pinjaman ini berasal dari hasil penawaran umum terbatas V atau rights issue yang sebelumnya telah dilakukan oleh BNBR.
Dana yang diterima oleh BTI akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok pinjaman BTI kepada Hartman berdasarkan perjanjian fasilitas BTI–Hartman, serta kepada Bank Nobu berdasarkan perjanjian fasilitas BTI–Bank Nobu.
Dalam aksi korporasi rights issue tersebut, BNBR menawarkan sebanyak 89.919.839.078 saham biasa seri E dengan nilai nominal Rp 12 per saham. Dengan harga pelaksanaan Rp 53 per saham, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 4,76 triliun.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya mengumumkan bahwa masa perdagangan HMETD Bakrie & Brothers Tbk (BNBR-R) berlangsung dari 14 Juli 2026 hingga 27 Juli 2026. Efek BNBR-R tidak lagi diperdagangkan dan dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di BEI mulai 28 Juli 2026.
Pada perdagangan Kamis (30/7/2026), saham BNBR tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 7,78% ke level Rp 97. Investor asing mencatatkan net buy senilai Rp 4,15 miliar pada saham tersebut.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.