— JAKARTA – Kehadiran kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT, Claude, dan Gemini telah mengguncang dunia pendidikan tinggi, memunculkan pertanyaan mendasar tentang relevansi gelar sarjana. “Yang akan menentukan masa depan Indonesia bukanlah berapa banyak ijazah yang kita cetak, melainkan berapa banyak talenta yang mampu kita ciptakan, pertahankan, dan ubah menjadi inovasi,” tegas seorang pemerhati ekonomi dan dosen FEB-UPN Veteran Jakarta.

Alih-alih berfokus pada pencegahan penggunaan AI oleh mahasiswa, tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana membangun sistem pendidikan yang memberdayakan manusia untuk memanfaatkan AI demi menciptakan nilai tambah. Krisis yang terjadi bukanlah pada institusi universitas, melainkan pada cara lama dalam memaknai pendidikan.

Selama puluhan tahun, pendidikan tinggi beroperasi dengan asumsi bahwa pengetahuan adalah sumber daya langka. Mahasiswa datang ke kampus untuk mengakses pengetahuan yang hanya dimiliki dosen dan perpustakaan. Kini, AI telah membuat informasi melimpah dan mudah diakses. Konsekuensinya, yang menjadi langka adalah kemampuan berpikir kritis, mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu, mengambil keputusan di tengah ketidakpastian, serta memimpin kolaborasi antara manusia dan mesin.

Perubahan ini mentransformasi nilai sebuah gelar. Gelar bukan lagi sekadar bukti penguasaan informasi, melainkan harus menjadi bukti kemampuan menciptakan solusi. Dunia kerja pun mengikuti tren ini, dengan perusahaan teknologi global seperti Google, Apple, dan IBM yang semakin memprioritaskan keterampilan daripada ijazah dalam perekrutan. Mereka lebih tertarik pada apa yang mampu dikerjakan seseorang.

Implikasi bagi Indonesia sangatlah besar. Peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi yang selama ini dibanggakan, kini tidak lagi menjadi indikator utama daya saing bangsa di era AI. Yang lebih krusial adalah seberapa cepat lulusan mampu menghasilkan inovasi, mendirikan perusahaan teknologi, menciptakan paten, atau menyelesaikan persoalan masyarakat.

Indonesia menghadapi tantangan serius berupa fenomena brain drain yang semakin nyata. OECD mencatat diaspora Indonesia di negara maju sebagai aset potensial ekonomi. Survei Robert Walters Indonesia menunjukkan sekitar 74% profesional Indonesia tertarik bekerja di luar negeri karena peluang karier, kompensasi, dan pengembangan diri yang lebih baik. Tagar #KaburAjaDulu juga mencerminkan keinginan banyak profesional muda untuk berkarier di luar negeri.

Fenomena ini tidak semata soal nasionalisme. Banyak talenta muda Indonesia ingin berkontribusi pada negara, namun sering kali terbentur pada ekosistem yang belum optimal. Keterbatasan riset, birokrasi yang panjang, pendanaan inovasi yang minim, serta penghargaan terhadap kompetensi yang belum memadai membuat perpindahan talenta menjadi pilihan rasional. Pemerintah sendiri mengakui tantangan brain drain ini.

Teori Human Capital Gary Becker melihat pendidikan sebagai investasi produktivitas individu. Namun, Endogenous Growth Theory Paul Romer menekankan bahwa pengetahuan baru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi jika berada dalam ekosistem yang mampu mengubahnya menjadi inovasi. Negara tidak hanya perlu menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga mampu mempertahankan dan menyediakan ruang bagi kreativitas mereka.

Tiongkok menjadi contoh. Setelah ribuan mahasiswanya belajar di luar negeri, pemerintah membangun laboratorium kelas dunia, kawasan industri teknologi, dana riset besar, serta insentif bagi diaspora untuk kembali. Hasilnya, terjadi percepatan transformasi hasil penelitian menjadi produk komersial global.

Sebaliknya, Indonesia masih terpaku pada indikator administratif seperti jumlah lulusan atau akreditasi. Ukuran yang lebih relevan di era AI adalah lahirnya perusahaan rintisan berbasis riset, komersialisasi paten, penciptaan lapangan kerja oleh lulusan, dan inovasi yang meningkatkan produktivitas nasional.

Di era AI, kompetisi antarnegara berpusat pada talenta. Negara-negara seperti Kanada, Singapura, Jerman, dan Uni Emirat Arab secara aktif menarik ilmuwan, insinyur, dan peneliti teknologi tinggi melalui kebijakan imigrasi, insentif riset, dan ekosistem inovasi yang kompetitif. Mereka memahami nilai ekonomi yang diciptakan oleh satu ilmuwan atau insinyur AI.

Untuk mengatasi ini, Indonesia perlu melakukan empat langkah strategis. Pertama, mengubah paradigma pendidikan dari sekadar menghasilkan lulusan menjadi menghasilkan kapabilitas, dengan evaluasi berfokus pada pemecahan masalah nyata menggunakan AI secara etis. Kedua, membangun ekosistem inovasi terintegrasi antara kampus, industri, pemerintah, investor, dan lembaga riset.

Ketiga, menciptakan kebijakan retensi talenta. Negara harus menyediakan lingkungan kerja yang kompetitif, pendanaan riset memadai, jalur karier berbasis merit, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta insentif bagi diaspora untuk kembali. Strateginya adalah menciptakan alasan kuat agar mereka mau bertahan atau kembali.

Keempat, mengembangkan strategi nasional AI yang menjadikan talenta sebagai pusat pembangunan, dengan investasi pada pusat komputasi, laboratorium AI, program doktoral, dan inkubator teknologi sebagai investasi strategis.

Ancaman terbesar bagi Indonesia bukanlah AI yang menggantikan pekerjaan manusia, melainkan ketika talenta terbaiknya memilih membangun masa depan negara lain karena kegagalan menyediakan ekosistem yang mendukung perkembangan mereka.

Ijazah tidak sedang mati, namun cara lama memaknai pendidikanlah yang kehilangan relevansi. Di era AI, universitas harus bertransformasi menjadi pusat inovasi, kolaborasi, kewirausahaan, dan kepemimpinan teknologi. Masa depan Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan mengubah talenta menjadi inovasi, inovasi menjadi industri, dan industri menjadi kesejahteraan nasional.