— JAKARTA – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmen bersama untuk mengedepankan hak masyarakat dalam setiap pengelolaan lahan yang berasal dari Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Penegasan ini disampaikan dalam sebuah audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah terkait, serta perwakilan dari Agrinas Palma yang dipimpin oleh Direktur Kemitraan dan Plasma, Seger Budiarjo.

Fokus utama pertemuan adalah rencana pengelolaan lahan eks PKH yang akan diterapkan melalui pola kemitraan. Pola ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga mendukung penuh pembangunan di daerah. Baik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur maupun Agrinas Palma memiliki kesepakatan bahwa setiap tahapan pengelolaan harus dijalankan dengan prinsip transparansi, mengutamakan kepastian hukum, serta senantiasa melindungi hak-hak masyarakat yang selama ini telah beraktivitas di kawasan tersebut.

Direktur Kemitraan dan Plasma Agrinas Palma, Seger Budiarjo, menekankan bahwa masyarakat akan menjadi elemen krusial dalam setiap pengembangan kemitraan yang dibangun oleh perusahaan. “Agrinas Palma hadir dengan mandat mengelola aset negara secara profesional. Namun yang terpenting, kehadiran kami harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, hak masyarakat menjadi perhatian utama kami. Kami ingin membangun kemitraan yang adil, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujar Seger dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

Seger Budiarjo menjelaskan lebih lanjut bahwa Agrinas Palma akan mengembangkan pola kemitraan dengan menggandeng koperasi-koperasi lokal yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses dalam penetapan mitra akan dilaksanakan secara terbuka dan melalui tahapan verifikasi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kemitraan berjalan secara objektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui penerapan pola kemitraan ini, Agrinas Palma memiliki harapan besar agar masyarakat tidak hanya berperan serta dalam pengelolaan perkebunan, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi yang bersifat berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan koperasi yang ada, membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan produktivitas perkebunan secara keseluruhan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Perusahaan juga mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menempatkan perlindungan hak masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan kemitraan ini. Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan diyakini akan menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki mandat untuk mengelola aset perkebunan negara, Agrinas Palma berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh proses pengelolaan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku juga menjadi prioritas utama perusahaan.

Ke depannya, Agrinas Palma berencana untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, para koperasi, dan seluruh masyarakat. Tujuannya adalah agar pengelolaan lahan eks PKH tidak hanya mampu menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga dapat secara efektif menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.