— JAKARTA – Indonesia Financial Group (IFG) tengah memfinalisasi kajian menyeluruh untuk rencana konsolidasi dan penyederhanaan perusahaan asuransi dan penjaminan BUMN. Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikoordinasikan oleh Danantara Indonesia.

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menjelaskan bahwa kajian yang didampingi konsultan independen ini mencakup penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, serta pemenuhan aspek regulasi dan tata kelola. “Kajian tersebut mencakup penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, serta pemenuhan aspek regulasi dan tata kelola,” katanya.

Secara paralel, beberapa inisiatif internal dalam ekosistem IFG sudah memasuki tahap transaksi. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses kajian dan persetujuan pemangku kepentingan selesai. Skema yang akan digunakan masih terus dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk skala dan model bisnis, efisiensi operasional, kecukupan modal, kualitas portofolio, kesiapan organisasi, serta ketentuan regulasi.

“Seluruh pertimbangan tersebut diarahkan untuk membentuk perusahaan yang lebih sehat, efisien, dan memiliki kapasitas bisnis maupun pengelolaan risiko yang kuat,” rinci Hexana.

Saat ini, IFG melakukan uji tuntas komprehensif yang mencakup aspek bisnis, keuangan, operasional, aktuaria, investasi, IT, perpajakan, risiko, kepatuhan, dan hukum. Proses ini bertujuan mengidentifikasi potensi masalah warisan (*legacy issues*) serta menetapkan langkah mitigasi agar tidak membebani entitas hasil konsolidasi.

Hexana menambahkan bahwa penataan atau optimalisasi portofolio juga dievaluasi dalam proses uji tuntas. Opsi tindak lanjut, termasuk pembersihan portofolio (*portfolio cleansing*) jika diperlukan, akan ditentukan berdasarkan kondisi masing-masing entitas, hasil kajian, prinsip kehati-hatian, serta persetujuan pemegang saham dan regulator.

Konsolidasi dan penyederhanaan perusahaan asuransi dan penjaminan merupakan inisiatif strategis Danantara Indonesia, dengan IFG bertindak sebagai koordinator pelaksana. Pelaksanaan ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Danantara Indonesia, regulator, dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas industri, meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan layanan, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

Ke depan, Hexana memastikan akan terbentuk masing-masing satu entitas untuk asuransi umum konvensional, asuransi umum syariah, asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah, penjaminan konvensional, penjaminan syariah, entitas yang mengerjakan penugasan UU 33/34, dan entitas penunjang asuransi.

“Targetnya akan selesai secara bertahap pada tahun 2026 dan awal tahun 2027. Dampaknya diharapkan menjadi entitas yang besar secara bisnis, kuat dalam hal permodalan, dan memberikan efisiensi biaya,” tutupnya.