Detak.media — Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kondisi likuiditas perbankan di Indonesia. BI menegaskan bahwa likuiditas perbankan nasional saat ini masih dalam kondisi memadai. Penegasan ini didasarkan pada meredanya tekanan di pasar uang antarbank serta berbagai indikator likuiditas yang terpantau berada jauh di atas ambang batas.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa data yang digunakan oleh otoritas seperti BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan belum sepenuhnya akurat mencerminkan kondisi di lapangan. Ia berpendapat bahwa beberapa bank masih mengalami kesulitan dalam memperoleh likuiditas, meskipun indikator industri perbankan menunjukkan gambaran yang positif.
“Kalau Bapak tanya LPS, OJK, BI, Keuangan, semua bilang (likuiditas) ample. Tapi itu data mereka salah semua,” ujar Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Purbaya mendasarkan pandangannya pada peningkatan suku bunga deposito dan pergerakan suku bunga pasar uang antarbank (interbank) yang dianggapnya mencerminkan tingginya kebutuhan pendanaan di kalangan perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa kondisi likuiditas perbankan tetap terjaga dan dinilai mampu mendukung fungsi intermediasi perbankan.
Destry menjelaskan bahwa hal ini tercermin dari penurunan suku bunga rata-rata transaksi pasar uang antarbank overnight Indonesia (INDONIA). Suku bunga tersebut turun dari 6,62% pada 18 Juni 2026 menjadi 6,17% per 16 Juli 2026. “Penurunan INDONIA mencerminkan berkurangnya tekanan permintaan likuiditas di pasar uang antarbank sehingga kebutuhan pendanaan jangka pendek dapat dipenuhi dengan biaya yang lebih rendah. Kondisi tersebut mengindikasikan likuiditas pasar uang yang tetap memadai,” kata Destry dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Lebih lanjut, Destry memaparkan bahwa kondisi ini didukung oleh kebijakan ekspansi likuiditas yang dilakukan BI melalui berbagai instrumen operasi moneter. Instrumen tersebut meliputi repo, swap, dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga 16 Juli 2026, total ekspansi likuiditas BI melalui operasi moneter telah mencapai Rp 837,11 triliun. Kebijakan ini juga berkontribusi pada pertumbuhan uang primer (M0) yang tetap berada pada level dua digit, yaitu 12,8% secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir Juni 2026.
Sebelumnya, dalam Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2026, BI melaporkan bahwa likuiditas perbankan pada Maret 2026 masih dalam kondisi yang memadai. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 84,64%. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 122,55%, dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85%. Seluruh indikator ini berada jauh di atas ambang batas (threshold) masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Selain menjaga kecukupan likuiditas, BI juga terus memperkuat komunikasi dengan industri perbankan untuk mengatasi hambatan distribusi likuiditas antarbank. Upaya ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pengelolaan risiko yang cermat.
Di sisi lain, BI bersama asosiasi pasar, perbankan, dan otoritas terkait terus berupaya mengembangkan pasar uang agar menjadi lebih dalam, likuid, dan efisien. “Surveilans dan pengawasan terus diperkuat dalam penegakan ketentuan dan memastikan perilaku pasar selalu dalam koridor yang wajar,” imbuh Destry.
Ke depan, BI memastikan akan terus memantau kecukupan likuiditas. Tujuannya adalah untuk mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. “Strategi ini juga terus diperkuat agar distribusi likuiditas antar bank terjaga baik sehingga dapat mendukung proses pembentukan suku bunga secara efisien dan memperkuat efektivitas kebijakan moneter,” pungkas Destry.
Ikuti Detak.media
